Rumah Tersangka Korupsi Batu Bara Disisir Tim Kejati Bengkulu
BENGKULU – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyisir dua lokasi dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara senilai setengah triliun rupiah. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah rumah AG, tersangka dari sembilan orang yang telah ditetapkan.
Penggeledahan pada Minggu (3/8/2025) dipimpin langsung Asisten Pengawasan (Aswas) Andri Kurniawan. Tim pertama yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Danang Prasetyo bersama Andri Kurniawan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Ristianti Adriani, serta sejumlah personel, mendatangi kediaman AG di Perumahan Citra Selaras, Jalan Sadang, Lingkar Barat, Kota Bengkulu. Tim kedua yang dikomandoi Wanharnol bergerak ke rumah istri tersangka BH di Kelurahan Kebun Kenanga, Kota Bengkulu.
Penggeledahan di rumah AG diterima istri dan adik iparnya dengan disaksikan Ketua RT setempat serta anggota Polsek Ratu Agung. Dari lokasi, penyidik menemukan sejumlah barang, di antaranya perhiasan, tas, beberapa lembar uang dolar Amerika Serikat, dan dokumen penting.
Dua kendaraan mewah milik AG, Pajero berwarna putih dan Honda HR-V, awalnya tidak berada di tempat. Namun, setelah berkoordinasi dengan keluarga, mobil tersebut akhirnya diantarkan adik ipar tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung di dua lokasi. Kejati Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penyidikan.(Ynt)













