Beranda Bengkulu Tersandung Kasus Pemerasan dan Asusila, Eks Pegawai Karaoke ATT Ditahan di Rutan Malabero
Bengkulu

Tersandung Kasus Pemerasan dan Asusila, Eks Pegawai Karaoke ATT Ditahan di Rutan Malabero

BENGKULU– RS, mantan pegawai salah satu tempat hiburan malam Karaoke ATT, hanya bisa tertunduk lesu saat menjalani pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Senin (19/5/2025). Di hadapan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), tersangka mengakui seluruh perbuatannya yang meliputi tindak pemerasan dan pencabulan terhadap seorang pengunjung berinisial RF.

Peristiwa tersebut bermula saat korban bersama teman prianya berada di salah satu ruang karaoke dan kedapatan berpelukan. Tersangka RS kemudian mengancam akan melaporkan mereka ke pihak berwajib jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp5 juta. Karena korban tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, RS justru memaksa korban dan temannya melepaskan pakaian, lalu memindahkan korban ke ruangan lain di dalam area karaoke untuk melakukan tindakan asusila.

Atas perbuatannya, RS disangkakan melanggar Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Setelah seluruh berkas perkara dan barang bukti dinyatakan lengkap (P-21), tim JPU memutuskan melakukan penahanan terhadap RS selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malabero, Bengkulu.

“Demi kelancaran proses penuntutan, tersangka RS kami tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Malabero, dan berkasnya akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu untuk disidangkan,” ujar Kasi Pidana Umum Kejari Bengkulu, Dr. Rusydi Sastrawan, S.H., M.H.

Diketahui, RS ditangkap polisi pada 6 Maret 2025 lalu berdasarkan laporan korban RF. Kasus ini mendapat perhatian publik karena pelaku memanfaatkan posisinya untuk melakukan tekanan dan pelecehan terhadap pengunjung karaoke yang seharusnya mendapat perlindungan.(Ynt)

Sebelumnya

Walikota Bengkulu Bantah Terlibat Insiden Kursi-Meja Berhamburan di Danau Dendam Tak Sudah

Selanjutnya

Tiga Pelaku Kekerasan Tewaskan Seorang Anak di Bengkulu, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku