Beranda Bengkulu Tim Gabungan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Begal di Kota Bengkulu
Bengkulu

Tim Gabungan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Begal di Kota Bengkulu

BENGKULU – Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka bersama tim gabungan dari Intelmob Brimobda Polda Bengkulu, Resmob Polresta Bengkulu, Opsnal Polsek Selebar, dan Opsnal Polsek Kampung Melayu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dalam rangka Operasi Musang Nala 2025, release Jum’at (26/9/2025)

Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/91/VIII/2025/SPKT/POLSEK GADING CEMPAKA POLRESTA BENGKULU/POLDA BENGKULU terkait kasus curas yang terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2025, pukul 22.30 WIB di Jalan Jeruk Simpang Puskesmas, Lingkar Timur, Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Korban bernama Deni Supriadi (37), warga Kabupaten Garut, yang sehari hari pedagang Siomay mengalami luka serius setelah dianiaya dua pelaku menggunakan batu dan senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami beberapa luka tusuk di dada, punggung, lengan, serta luka di bagian kepala, dan tas korban yang berisi dompet berisi identitas diri serta uang tunai sekitar Rp1.350.000 turut dirampas. Korban kemudian dilarikan warga ke RS M. Yunus Bengkulu untuk mendapat pertolongan medis.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku bernama inisial AS (19), warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Setelah melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti termasuk rekaman CCTV, pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 01.20 WIB, tim gabungan berhasil melakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku di Jalan Hibrida 12, Kota Bengkulu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Gading Cempaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Kapolresta Bengkulu yang di damping Kapolsek Gading Cempaka AKP Saman Saputra, S.H., M.H., Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat melalui laporan resmi menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bengkulu.(Ynt)

Sebelumnya

Kapolda Bengkulu Terima Silaturahmi Pengurus DPP KAMSRI

Selanjutnya

Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku