Usin Abdisyah Pastikan Pajak Kendaraan di Bengkulu Akan Turun, Dengarkan Suara Rakyat Lewat Kuesioner

BENGKULU– Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, memastikan bahwa sejumlah tarif pajak daerah akan mengalami penurunan. Pajak yang dimaksud meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Namun demikian, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Selain masalah pajak, masyarakat juga menyampaikan bagaimana mencari solusi terkait BPJS sudah tertunggak namun tetap bisa dilayani berobat demikian juga terhadap BPJS PBI dari pusat yang sudah tidak berlaku lagi.
Dalam kegiatan resesnya pada Jumat (5/7/2025), Usin menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi faktor utama dalam penentuan besaran penurunan pajak. Untuk itu, ia telah menyebarkan kuesioner kepada masyarakat guna menjaring preferensi publik.
“Kami ingin memastikan penurunan tarif pajak sesuai dengan harapan masyarakat. Hasil dari kuesioner ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam pembahasan Perda,” ujar Usin. Ia juga berkomitmen untuk memperjuangkan opsi penurunan tarif terbesar sesuai keinginan rakyat.
Selain fokus pada penurunan tarif pajak, Usin menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang berpihak kepada rakyat. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya mengandalkan pajak sebagai sumber pendapatan.
“Pemerintah daerah harus mampu menggali potensi pendapatan lain tanpa membebani masyarakat dengan pajak tinggi,” tegasnya.
Masyarakat Bengkulu pun menyambut baik inisiatif ini. Salah seorang warga Kota Bengkulu, mengeluhkan kenaikan pajak kendaraan bermotor yang dianggap memberatkan. Ia berharap adanya penurunan pajak dan penyederhanaan proses administrasi pembayaran pajak.
Dengan pendekatan yang partisipatif dan pro-rakyat ini, diharapkan perubahan kebijakan perpajakan ke depan akan lebih berpihak kepada kebutuhan dan kondisi ekonomi masyarakat Bengkulu.(Ynt)