Wagub Mian Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Pemprov Bengkulu Tahun 2026
BENGKULU – Wakil Gubernur Bengkulu Mian memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang dilaksanakan di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (28/1/2026).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu kinerja perangkat daerah sekaligus memastikan seluruh program dan kegiatan pembangunan daerah berjalan selaras dengan visi dan misi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi–Mian.
“Atas nama Gubernur Bengkulu, saya berharap seluruh pejabat eselon I dan II memiliki arah kerja yang jelas serta kesatuan pola pikir dalam mengimplementasikan visi dan misi Bantu Rakyat,” ujar Wakil Gubernur Mian.
Lebih lanjut, Mian menjelaskan bahwa pada periode kepemimpinan saat ini, fokus pembangunan Provinsi Bengkulu diarahkan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan pelayanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan dan peningkatan kualitas jalan.
Menurutnya, Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani menjadi komitmen bersama dan instrumen pengendalian kinerja OPD agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif, terukur, dan akuntabel.
“Oleh karena itu, fokus kerja yang telah ditetapkan dan ditandatangani oleh para Kepala OPD harus dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Wakil Gubernur Mian juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap capaian kinerja OPD.
“Mereka sudah menandatangani perjanjian kinerja. Apabila dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan, tentu akan dilakukan evaluasi,” pungkas Mian.(Ynt/rls)









