Beranda Bengkulu Waka I DPRD Bengkulu Inspeksi PLTU TLB, Lingkungan, TKA, dan CSR Jadi Sorotan
Bengkulu

Waka I DPRD Bengkulu Inspeksi PLTU TLB, Lingkungan, TKA, dan CSR Jadi Sorotan

BENGKULU – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) di kawasan Teluk Sepang, Selasa (20/1/2026).

Sidak dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, mulai dari asap cerobong (crobong), pembuangan air panas ke laut, hingga pengelolaan limbah sisa pembakaran batu bara.

Dalam sidak tersebut, Teuku Zulkarnain turut didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sri Rezeki, serta perwakilan dari Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Rombongan diterima langsung oleh manajemen PT TLB sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain persoalan lingkungan, DPRD juga menyoroti penggunaan tenaga kerja lokal dan asing di area operasional PLTU. Muncul laporan masyarakat terkait adanya tenaga kerja ber-KTP luar Provinsi Bengkulu hingga dugaan dominasi tenaga kerja asing (TKA). Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) PT TLB yang dinilai tidak pernah dilaporkan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam hearing bersama manajemen PT TLB, DPRD juga menyoroti penyaluran listrik dari PLTU Teluk Sepang, khususnya porsi suplai untuk Provinsi Bengkulu dibandingkan daerah lain. Namun, manajemen PT TLB terkesan enggan membuka data detail tersebut dan menyatakan bahwa kewenangan penyaluran berada di pihak PLN.

“Sampai saat ini listrik di Bengkulu masih sering padam, terutama di wilayah kabupaten. Kita ingin tahu berapa sebenarnya suplai listrik dari PLTU TLB untuk Bengkulu,” tegas Sri Rezeki.

Terkait pengelolaan lingkungan, manajemen PT TLB mengklaim telah mengantongi PROPER Biru, yang berarti pengelolaan limbah telah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Menanggapi hal itu, Teuku Zulkarnain menyampaikan bahwa secara kasat mata tidak ditemukan persoalan serius pada limbah padat hasil pembakaran batu bara maupun air buangan ke laut.

“Secara visual, limbah padat tidak ada masalah. Air yang dibuang ke laut juga suhunya sudah sama dengan suhu air laut. Kalau masih panas tentu akan berdampak pada habitat laut,” jelas Teuku.

Namun, untuk persoalan tenaga kerja, DPRD menilai penjelasan manajemen belum memadai. Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pendataan detail terkait jumlah dan asal tenaga kerja lokal maupun asing.

“Soal tenaga kerja ini penting karena berkaitan langsung dengan pendapatan daerah dari tenaga kerja asing,” ujar Teuku.

Sementara terkait CSR, pihak PT TLB mengklaim bahwa program tersebut disalurkan langsung kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Sebagai tindak lanjut hasil sidak, Waka I DPRD Provinsi Bengkulu memastikan akan memanggil pihak PLN, guna memastikan secara transparan jumlah dan porsi suplai listrik dari PLTU Teluk Sepang untuk Provinsi Bengkulu.(Ynt)

Sebelumnya

Demi Pelayanan Kepolisian Berjalan Maksimal, Polsek Karang Baru Buka Pos Pelayanan Sementara di Ruko

Selanjutnya

OJK Resmi Berlakukan POJK Gugatan demi Memperkuat Pelindungan Konsumen

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku