Wali Kota Bengkulu Gratiskan Retribusi 3 Bulan bagi PKL di Pasar Panorama
BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah persuasif dalam menata kawasan Pasar Panorama yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat akibat kemacetan dan kesemrawutan. Salah satu kebijakan strategis yang diambil adalah menggratiskan retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang bersedia pindah dari pinggir jalan ke dalam area Pasar Panorama.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa seluruh pedagang yang masuk ke dalam area pasar tidak akan dipungut biaya retribusi selama tiga bulan pertama. Kebijakan ini bertujuan untuk mematahkan keraguan para pedagang yang selama ini enggan masuk ke dalam pasar karena kekhawatiran akan biaya sewa maupun pungutan liar.
“Orang bilang masuk ke dalam itu bayar. Enggak. Kita gratiskan selama tiga bulan, tidak dipungut retribusi,” tegas Dedy.
Ia juga meminta dukungan semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk membantu menyebarkan narasi positif ini agar tidak ada lagi alasan bagi pedagang berjualan di badan jalan.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengembalikan fungsi jalan di sekitar Pasar Panorama, seperti Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing, yang selama ini dipenuhi lapak pedagang hingga mengganggu kelancaran lalu lintas.
Dedy menjelaskan, kapasitas lapak di dalam Pasar Panorama masih mencukupi untuk menampung para pedagang yang saat ini berjualan di pinggir jalan. Dengan adanya masa gratis retribusi selama tiga bulan, pedagang diharapkan dapat beradaptasi dan mulai membangun basis pelanggan baru di lingkungan pasar yang lebih tertata, bersih, dan nyaman.
Pemerintah Kota Bengkulu juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kebijakan ini melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) serta pengelola pasar. Dedy menegaskan bahwa penataan ini bukan untuk mengusir pedagang, melainkan menciptakan kenyamanan bersama bagi pedagang, pembeli, dan pengguna jalan.
“Kami ingin pasar kita rapi, jalanan lancar, dan pedagang tetap bisa mencari rezeki dengan tenang tanpa harus kucing-kucingan dengan petugas. Manfaatkan fasilitas gratis tiga bulan ini untuk memulai berjualan di tempat yang resmi,” tambahnya.
Bagi pedagang yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut terkait penempatan lapak, Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau untuk berkoordinasi langsung dengan UPTD Pasar atau Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu.(Ynt/rls)










