Beranda Bengkulu 1.350 Hotspot Terdeteksi di Bengkulu, Pemprov Perketat Pencegahan Karhutla
Bengkulu

1.350 Hotspot Terdeteksi di Bengkulu, Pemprov Perketat Pencegahan Karhutla

Foto bersama usai Rapat Koordinasi Pencegahan, Mitigasi, dan Pengendalian Karhutla di Provinsi Bengkulu.

BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul tingginya jumlah titik panas selama musim kemarau 2026.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pencegahan, Mitigasi, dan Pengendalian Karhutla di Gedung Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (1/9/2026).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu Safnizar menyampaikan, berdasarkan data periode 1 Januari hingga 27 Agustus 2026, terdeteksi 1.350 titik panas (hotspot) di wilayah Bengkulu. Kabupaten Kaur menjadi daerah dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni 366 titik.

Sementara itu, indikasi luas hutan dan lahan yang terbakar di Provinsi Bengkulu pada periode yang sama mencapai 125,15 hektare berdasarkan rekapitulasi data.

Rapat koordinasi Karhutla Bengkulu diikuti lintas instansi untuk memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto mengatakan, sebanyak 126 dari 128 kecamatan di Provinsi Bengkulu masuk wilayah dengan potensi ancaman kebakaran. Dari jumlah tersebut, 14 kecamatan berada dalam kategori ancaman tinggi.

Sepanjang Agustus 2026 saja, tercatat 295 titik panas di Bengkulu. Kondisi tersebut menjadi indikator penting bagi seluruh pihak untuk meningkatkan deteksi dini dan kesiapsiagaan, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Kondisi cuaca juga menjadi perhatian. BMKG memprakirakan curah hujan pada September 2026 masih sangat minim dan didominasi kategori rendah, berkisar 21–100 milimeter per bulan di hampir seluruh wilayah Bengkulu.

Sejumlah wilayah bahkan terpantau memiliki tingkat risiko kebakaran tinggi berdasarkan Fire Weather Index (FWI), di antaranya sebagian Rejang Lebong, pesisir Kota Bengkulu dan Pulau Enggano. Risiko tinggi juga terpantau di sebagian wilayah Kaur, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Kepahiang.

Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan, perusahaan perkebunan dan pertambangan yang tidak menghadiri rapat koordinasi akan diberikan surat peringatan. Perusahaan pemegang konsesi juga diminta memperkuat patroli, menyiagakan personel, menyediakan sumber air serta sarana dan prasarana pemadaman.

Pemerintah kabupaten dan kota diminta memaksimalkan sosialisasi hingga tingkat desa, khususnya mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Mian menekankan seluruh hasil rapat harus segera diterapkan di lapangan dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Deteksi dini, patroli dan respons cepat dinilai menjadi kunci mencegah titik api berkembang menjadi Karhutla yang meluas dan menimbulkan kabut asap.

 

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Jadi Inspektur Upacara di Sekolah, Kapolsek Tebat Karai Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial dan jauhi narkoba

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku