Anggota DPR RI Laporkan Dugaan Penipuan Umrah di Bengkulu, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
BENGKULU — Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah kembali mencuat setelah anggota DPR RI Komisi VII Fraksi NasDem, Erna Sari Dewi, melaporkan kerugian finansial yang dialaminya. Laporan tersebut disampaikan kepada Polda Bengkulu pada Rabu, 10 Desember 2025.
Erna bersama tenaga ahlinya, Rena Anggraini, mendaftarkan diri pada program umrah eksklusif yang ditawarkan PT RGW. Mereka memilih paket tersebut karena dijanjikan fasilitas lengkap dan jadwal keberangkatan yang pasti. Namun hingga jadwal yang seharusnya terlaksana pada November 2025, tidak ada kepastian apa pun dari pihak penyelenggara.
Dalam laporannya, Erna mengungkapkan mengalami kerugian sebesar Rp167.500.000, sementara total biaya yang ia keluarkan mencapai Rp228.000.000 untuk dua orang peserta.
Rena juga mengalami kerugian dengan membayar paket berbeda senilai Rp50.612.500 per orang. Kendati seluruh pembayaran telah dilakukan sesuai ketentuan, komunikasi dari pihak travel disebut tidak pernah memberikan kejelasan. Setiap permintaan informasi hanya dijawab dengan janji tanpa bukti pendukung.
Rena mengungkap bahwa mereka bukan satu-satunya korban. Belasan calon jamaah lain juga mengalami ketidakpastian serupa, sehingga memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam layanan travel tersebut.
Di sisi lain, pihak terlapor berinisial RS menyampaikan bahwa persoalan tersebut hanyalah kesalahpahaman dan mengklaim sedang berupaya menyelesaikannya secara baik-baik. Meski demikian, para pelapor berharap proses hukum dapat memberikan kepastian, mengingat kerugian yang dialami berdampak pada rencana ibadah mereka. Aparat kepolisian kini menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan duduk perkara secara objektif.(Ynt)











