Beranda Bengkulu Keluhan Warga Ditindaklanjuti, Satpol PP Sidak Rumah Kos di Lempuing
Bengkulu

Keluhan Warga Ditindaklanjuti, Satpol PP Sidak Rumah Kos di Lempuing

Petugas Satpol PP Kota Bengkulu memeriksa sejumlah penghuni rumah kos usai sidak di Jalan Tektonik, Kelurahan Lempuing.

BENGKULU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Tektonik, RT 16 RW 01, Kelurahan Lempuing, Kamis malam (9/7/2026).

Laporan diterima melalui layanan LAPOR Satpol PP Kota Bengkulu di nomor 0813-1090-101. Warga mengaku resah dengan aktivitas sejumlah penghuni rumah kos yang diduga tinggal berpasangan tanpa ikatan perkawinan serta adanya dugaan konsumsi minuman beralkohol yang dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, tim Satpol PP Kota Bengkulu yang dipimpin Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum)/PPNS Fahriandi bersama Kabid Penegakan Perda Feryzon serta personel Peleton III yang dipimpin Danton Tomy Mediansyah langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelum melakukan pemeriksaan, petugas berkoordinasi dengan Lurah Lempuing Deka beserta Ketua RW dan Ketua RT setempat.

Di lokasi, Lurah Lempuing bersama Ketua RW dan Ketua RT didampingi personel Satpol PP melakukan pengecekan terhadap laporan warga. Sejumlah penghuni rumah kos diminta menunjukkan identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Beberapa penghuni yang belum dapat menunjukkan identitas dan didapati berada di kamar secara berpasangan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Satpol PP Kota Bengkulu menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan penegakan peraturan daerah. Pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu Tetapkan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Gratifikasi PHL Perumda Tirta Hidayah Jilid II

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku