PAW Ketua DPRD Bengkulu Masih Menunggu Rapat Banmus
BENGKULU — Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu masih tertahan di tingkat internal DPRD.
Hingga kini, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD belum menetapkan jadwal rapat yang menjadi pintu awal pembahasan PAW tersebut.
Belum adanya rapat Banmus membuat tahapan selanjutnya, termasuk pengusulan agenda ke rapat paripurna, belum dapat berjalan.
Informasi yang berkembang menyebutkan, hingga saat ini belum ada undangan resmi rapat Banmus yang diedarkan kepada anggota.
Komposisi Banmus menjadi salah satu faktor krusial. Fraksi Partai Golkar memiliki jumlah perwakilan terbesar di dalam Banmus, sehingga kehadiran fraksi tersebut sangat menentukan terpenuhinya kuorum rapat.
Tanpa kehadiran unsur Golkar, Banmus berpotensi gagal bersidang karena tidak memenuhi syarat jumlah peserta.
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, H. Mustarani Abidin, SH., M.Si., menegaskan bahwa pihak sekretariat siap menjalankan tugas administrasi kapan pun dibutuhkan.
Namun, ia menekankan bahwa seluruh langkah harus menunggu arahan resmi dari pimpinan DPRD atau Banmus sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sekretariat tidak berada pada posisi menentukan jadwal. Kami siap menindaklanjuti setiap perintah resmi. Jika ada instruksi untuk mengedarkan undangan Banmus, kami langsung bekerja,” kata Mustarani, Rabu (10/12/2025).
Situasi ini membuat agenda PAW Ketua DPRD Bengkulu belum dapat dipastikan waktunya.
Dinamika internal DPRD, khususnya kesiapan fraksi-fraksi di Banmus untuk bersidang, menjadi faktor penentu kelanjutan proses tersebut.
Sementara itu, publik masih menunggu kepastian terkait pengisian jabatan Ketua DPRD yang saat ini berada dalam masa transisi, sembari berharap seluruh mekanisme kelembagaan berjalan transparan dan sesuai aturan. (Ynt)










