Pemkab Seluma Lantik dan Serahkan SK 280 PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025
SELUMA – Pemerintah Kabupaten Seluma melaksanakan Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 19 Desember 2025, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Seluma, Jalan Pematang Aur, Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Dedy Ramdany, S.E., M.SE., MA, dan dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Seluma Dr. Marhalim, S.P., M.P., M.Si., M.Ak, Plt. Kepala BKPSD Kabupaten Seluma Ansori, Anggota DPRD Kabupaten Seluma Febri Nanda Putra Pratama, S.H., para Asisten I, II, dan III Pemda Kabupaten Seluma, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, serta seluruh PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 yang tidak lulus tahapan seleksi tahap pertama.
Susunan acara pelantikan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan laporan Ketua Panitia Seleksi Daerah (PANSELDA), pembacaan Surat Keputusan PPPK, pengambilan sumpah jabatan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, penandatanganan berita acara pelantikan, sambutan Sekda Kabupaten Seluma, doa, dan penutup.
Pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan dari BKPSDM Kabupaten Seluma Nomor 800/889/BKPSDM.IV/XII/2025 tanggal 16 Desember 2025 tentang Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat. PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab.
Sekda juga menekankan pentingnya peran ASN sebagai contoh dan panutan di tengah masyarakat, karena kedisiplinan pegawai mencerminkan wajah pemerintah daerah. Pelayanan publik yang baik, menurutnya, dimulai dari kedisiplinan dan etos kerja pegawainya.
Lebih lanjut, Sekda mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Seluma EMAS, yakni Elok, Maju, Aman, Sejahtera, dan Sehat. Seluma yang elok diwujudkan melalui tata kelola lingkungan dan etika pelayanan yang rapi dan ramah. Seluma yang maju dicapai dengan kinerja ASN yang cerdas dan profesional. Seluma yang aman lahir dari birokrasi yang bersih, adil, dan tidak memicu konflik sosial. Seluma yang sejahtera terwujud melalui pelayanan publik yang adil dan menyentuh kebutuhan masyarakat, serta Seluma yang sehat dapat dicapai dengan lingkungan kerja yang mendukung kesehatan fisik dan mental serta pelayanan kesehatan yang optimal.
Adapun jumlah PPPK Paruh Waktu Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025 sebanyak 280 orang, dengan rincian Formasi Teknis sebanyak 229 orang dan Formasi Kesehatan sebanyak 51 orang. Masa kerja PPPK Paruh Waktu tersebut berdasarkan Surat Keputusan Perjanjian Kerja Bupati Seluma Nomor 800/1685.37/BKPSDM.IV/XI/2025, berlaku selama 1 (satu) tahun, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025 sampai dengan 30 September 2026.
Kegiatan pelantikan dan penyerahan SK berakhir pada pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman dan lancar, serta dilanjutkan dengan pembagian SK secara perorangan oleh BKPSDM Kabupaten Seluma.(Ynt)












