Beranda Nasional Ketua DPD RI Sultan Najamudin Belum Ambil Sikap soal Pilkada Lewat DPRD, Tunggu Kajian dan Suara Rakyat
Nasional

Ketua DPD RI Sultan Najamudin Belum Ambil Sikap soal Pilkada Lewat DPRD, Tunggu Kajian dan Suara Rakyat

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin mengaku belum dapat menyampaikan sikap resmi lembaganya terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). DPD RI, kata dia, masih menunggu hasil kajian internal yang tengah dilakukan secara mendalam.

Menurut Sultan, kajian tersebut penting agar setiap perubahan sistem demokrasi tidak menghilangkan esensi dan kualitas demokrasi itu sendiri, meskipun diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Tinggal kita tunggu nanti hasil kajian kita di DPD mana yang terbaik. DPD akan mengkaji secara dalam agar demokrasi kita tidak serta-merta kehilangan makna dan kualitas, namun tetap mampu menjawab kebutuhan efisiensi dan efektivitas,” ujar Sultan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Sultan juga menegaskan bahwa DPD RI akan membuka ruang seluas-luasnya untuk menyerap aspirasi masyarakat daerah sebelum mengambil sikap. Ia menyadari bahwa hingga kini terdapat dua pandangan besar di tengah publik.

Kelompok pertama mendorong kepala daerah dipilih oleh DPRD melalui mekanisme deliberatif, sementara kelompok lainnya tetap mempertahankan pemilihan langsung oleh rakyat seperti yang berlaku selama ini.

Bahkan, bagi pihak yang menyoroti mahalnya biaya politik dalam Pilkada langsung, muncul usulan pembaruan mekanisme, salah satunya melalui penerapan sistem e-voting guna menekan biaya tanpa mengurangi partisipasi rakyat.

“Semua warga negara memiliki perspektif yang berbeda tentang demokrasi. Membangun demokrasi bukan hal mudah dan membutuhkan proses panjang. Namun yang jelas, demokrasi kita hari ini semakin transparan dan terbuka,” ucap Sultan.

Oleh karena itu, DPD RI tidak ingin terburu-buru dalam menentukan sikap terkait isu Pilkada. Sultan menegaskan, suara masyarakat daerah akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pilihan sistem demokrasi yang paling tepat bagi Indonesia ke depan.

“Terkait isu Pilkada ini, kami tidak bisa serta-merta memutuskan. Kami akan mendengar kembali suara masyarakat daerah dan mempertimbangkan apa yang paling baik bagi demokrasi kita,” pungkasnya.(Ynt)

Sebelumnya

Latihan PHH Batalyon A Pelopor Fokuskan Disiplin dan Kekompakan Tim

Selanjutnya

Tim Trauma Healing Polri Bersama Relawan Mahasiswa UI Hadir Bersama Warga Pascabanjir di Cilincing

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku