Beranda Nasional OJK Tetapkan Anggota Dewan Komisioner Pengganti untuk Jamin Kesinambungan Kepemimpinan
Nasional

OJK Tetapkan Anggota Dewan Komisioner Pengganti untuk Jamin Kesinambungan Kepemimpinan

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pelindungan konsumen dan masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK menetapkan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) melalui Rapat Dewan Komisioner OJK yang diselenggarakan di Jakarta pada Jumat (31/1).

Adapun penetapan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK adalah sebagai berikut:

Friderica Widyasari Dewi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Hasan Fawzi, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan OJK guna memastikan stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

Keputusan penetapan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner tersebut berlaku efektif sejak 31 Januari 2026.

OJK menegaskan akan terus melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, serta agenda strategis OJK untuk merespons dinamika dan berbagai perkembangan di sektor jasa keuangan.

Selain itu, OJK memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta layanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan secara optimal guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

Informasi Lebih Lanjut:
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK
M. Ismail Riyadi Telp.(021)296000000.(Ynt)

Sebelumnya

Car Free Night dan Pentas Seni Meriahkan Belungguk Point, Dorong Kreativitas Seni dan Pemberdayaan UMKM

Selanjutnya

OJK Tegaskan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Usai Pengunduran Diri Ketua DK dan Jajaran Pengawas Pasar Modal

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku