Beranda Nasional OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Perkuat Ketahanan dan Integritas Keuangan
Nasional

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Perkuat Ketahanan dan Integritas Keuangan

JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga kebijakan prioritas pada 2026 guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan tersebut meliputi penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan kondisi fundamental perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan yang solid menjadi modal utama dalam menghadapi dinamika global. OJK menegaskan akan terus mendukung program prioritas pemerintah melalui kebijakan yang terukur dan berorientasi pada stabilitas jangka panjang.

Dalam penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, OJK mendorong pemenuhan permodalan minimum lembaga jasa keuangan, penyempurnaan tata kelola, serta penguatan manajemen risiko, termasuk mitigasi ancaman siber. OJK juga mempercepat reformasi integritas pasar modal melalui peningkatan transparansi kepemilikan saham dan penegakan aturan secara konsisten.

Kebijakan prioritas kedua diarahkan pada pengembangan ekosistem keuangan yang lebih kontributif melalui deregulasi perizinan, perluasan akses pembiayaan UMKM, serta dukungan pembiayaan terhadap program strategis pemerintah. Program tersebut antara lain koperasi desa, penguatan sistem kesehatan, dan pembiayaan ekosistem Makan Bergizi Gratis.

Sementara itu, pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan dilakukan dengan memperkuat peran investor institusional, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta mendukung komitmen penurunan emisi nasional. OJK menyiapkan taksonomi keuangan berkelanjutan dan penguatan infrastruktur perdagangan karbon.

OJK juga menyampaikan optimisme terhadap prospek sektor jasa keuangan pada 2026. Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan tetap kuat, disertai peningkatan kinerja asuransi, dana pensiun, pembiayaan, dan pasar modal, meski di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Melalui sinergi dengan pemerintah, otoritas moneter, dan pelaku industri, OJK menegaskan komitmennya menjaga stabilitas, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan sektor jasa keuangan menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.(Rls/Ynt)

Sebelumnya

Pemkot Bengkulu Gelar Gerakan “Belanja Rame-Rame” untuk Perkuat Daya Beli Masyarakat

Selanjutnya

Gerakan Indonesia ASRI Digelar di Pantai Panjang, Libatkan Lintas Sektoral

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku