Eks HGU Masuk Bank Tanah, Kota Bengkulu Bidik PAD Baru
BENGKULU – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menghadiri rapat pembahasan rencana tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Badan Bank Tanah di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Rabu (11/2/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang sebelumnya dilakukan di Jakarta. Fokus pembahasan diarahkan pada pemetaan potensi sumber perolehan tanah di wilayah Kota Bengkulu.
Tim Badan Bank Tanah mengungkapkan adanya potensi lahan yang dapat dioptimalkan, yakni eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Hasfram Inti Agro. Saat ini, lahan tersebut masih dalam proses permohonan Surat Keputusan Hak Pengelolaan Lahan (SK HPL) setelah terbitnya SK TCUN sebagai dasar perolehan.
Optimalisasi aset tanah itu dinilai strategis untuk mendukung percepatan pembangunan daerah. Selain itu, pengelolaan melalui skema Bank Tanah juga berpotensi membuka sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Bengkulu. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat segera menindaklanjuti aspek administratif dan regulasi agar pemanfaatan lahan berjalan efektif dan memberikan dampak ekonomi nyata.(Ynt)










