Sidang Isbat Kemenag RI Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar di Jakarta dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan pemerintah, DPR, hingga organisasi kemasyarakatan Islam.
Sidang Isbat dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan ormas-ormas Islam, serta para pakar ilmu falak dan astronomi dari berbagai perguruan tinggi Islam, termasuk UIN, serta perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Sebelum sidang, peserta terlebih dahulu mengikuti seminar pemaparan posisi hilal yang menjelaskan prinsip dan metode penetapan awal bulan kamariah, baik melalui pendekatan hisab (perhitungan astronomi) maupun rukyat (pengamatan langsung). Diskusi panel menghadirkan para ahli dari beragam perspektif keilmuan guna memastikan keputusan yang diambil memiliki landasan ilmiah dan syar’i.
Dalam sidang tertutup, musyawarah dilakukan secara terbuka dan komprehensif dengan mengacu pada hasil hisab dan laporan rukyat dari sedikitnya 96 titik pengamatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Data astronomis menunjukkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah kriteria visibilitas MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Berdasarkan data hisab, ketinggian hilal masih berada pada rentang di bawah ufuk hingga kurang dari 1 derajat, dengan sudut elongasi yang juga belum memenuhi batas minimal. Selain itu, tidak terdapat laporan hilal terlihat dari seluruh titik pemantauan di Indonesia maupun dari negara-negara Muslim lainnya pada hari pengamatan.
Dengan mempertimbangkan hasil hisab, laporan rukyat, serta kesepakatan bersama seluruh peserta sidang, disimpulkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas. Oleh karena itu, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kementerian Agama RI berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia untuk memulai ibadah puasa secara serentak. Momentum Ramadan diharapkan semakin memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga persatuan sebagai sesama anak bangsa, serta menjadi langkah awal menuju masa depan Indonesia yang lebih baik dan penuh keberkahan.
Ynt










