Beranda Bengkulu BPS Kota Bengkulu Perkuat Satu Data Indonesia, IPS 2024 Raih Predikat Baik
Bengkulu

BPS Kota Bengkulu Perkuat Satu Data Indonesia, IPS 2024 Raih Predikat Baik

Iin Inayati terus mendorong implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagai upaya mewujudkan tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan.(Foto:ist,19/2/2026)

BENGKULU – Badan Pusat Statistik Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan Iin Inayati terus mendorong implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagai upaya mewujudkan tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kebijakan Satu Data Indonesia bertujuan memastikan data pemerintah mudah diakses dan dibagipakaikan antarinstansi, sehingga menjadi landasan perencanaan pembangunan yang transparan, efektif, dan tepat sasaran di Kota Bengkulu.

Dalam penyelenggaraannya, SDI di Kota Bengkulu wajib memenuhi empat prinsip utama, yaitu:

1. Standar Data, memastikan data memiliki konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan yang baku.

2. Metadata, berupa informasi terstruktur yang mendeskripsikan data agar mudah ditemukan, dipahami, dan dikelola.

3. Interoperabilitas Data, yakni kemampuan data untuk dibagipakaikan antar sistem elektronik melalui format terbuka seperti Excel, CSV, atau JSON.

4. Kode Referensi dan Data Induk, yaitu penggunaan kode atau tanda identitas data yang disepakati secara nasional sebagai rujukan bersama.

 

Selain penguatan implementasi SDI, BPS Kota Bengkulu juga merilis hasil Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2024 sebagai indikator kematangan penyelenggaraan statistik di daerah. Pemerintah Kota Bengkulu berhasil meraih predikat Baik dengan nilai IPS sebesar 2,68. Capaian ini menempatkan Kota Bengkulu dalam jajaran pemerintah daerah dengan kualitas penyelenggaraan statistik yang memadai dan terus berkembang.

Perkembangan signifikan juga terlihat dalam pengajuan metadata kegiatan statistik sektoral. Pada tahun 2023, tercatat 15 metadata kegiatan disetujui. Tahun 2024, sebanyak 1 metadata kegiatan dengan 39 variabel dan indikator untuk kompilasi data statistik sektoral Kota Bengkulu yang diajukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu telah disetujui. Sementara untuk tahun 2025, pengajuan metadata baru terus dilakukan bersamaan dengan penguatan pembinaan statistik sektoral ke sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan.

BPS Kota Bengkulu menegaskan bahwa koordinasi dan kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menghasilkan statistik sektoral yang berkualitas. Selain melakukan pembinaan kepada instansi pemerintah, BPS juga aktif meningkatkan literasi statistik bersama kalangan akademisi serta membuka layanan konsultasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu.

Melalui penguatan Satu Data Indonesia dan peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik, diharapkan tata kelola data di Kota Bengkulu semakin terintegrasi, transparan, dan mampu mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data dan berkelanjutan. Ynt

Sebelumnya

Rapim Polda Bengkulu 2026, Wakil Gubernur Paparkan 21 Program Unggulan Pemprov

Selanjutnya

Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku