Beranda Kaur Aliansi Jurnalis Bersatu Kembali Pertanyakan Kasus Besar Yang di Tangani Kejari Kaur
Kaur

Aliansi Jurnalis Bersatu Kembali Pertanyakan Kasus Besar Yang di Tangani Kejari Kaur

KAUR – Setelah di lakukan audensi bersama kepala kejaksaan negeri Kaur Dr. Jainah di bulan Januari kemaren dan surat klarifikasi terkait tunggakan kasus yang saat ini di tangani kejari Kaur.

Ketua Aliansi jurnalis bersatu ( AJB) Khairul iksan menegaskan walaupun saat ini salah satu dari 6 tuntutan penyelesaian kasus saat ini sudah di tetapkan tersangka dan ada kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus perjadin PDRD kabupaten Kaur tahun 2023. Namun AJB masih mempertanyakan lima kaaus lainya.

Lima kasus yang saat ini masih di pertanyakan AJB Kaur di antaranya, proyek pengadaan Air bersih dan penanganan kemiskinan ekstrim di muara sahung, kasus dana BOK puskesmas kabupaten Kaur 2022 yang belum selesai karena masih ada 14 kapus yang tidak di tetapkan tersangka, walaupun sama-sama melakukan perintangan kasus di kejagung dalam kasus pemotongan dana BOK 2022.

Kasus dana desa yang sudah masuk tahap penyidikan di kejari Kaur, Dugaan fiktif pembelian laptop di dinas pendidikan kaur 2023, dan tunggakan Kabag kesra juga tidak luput dari perhatian aliansi jurnalis bersatu.

Khairul Iksan sangat menyayangkan sikap kejari Kaur yang tekesan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi di wilayah hukum kabupaten Kaur. ” Kita sangat menyayangkan jika kejari Kaur tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di Kaur ini, karena seperti kita ketahui dari 16 kapus itu semua sama-sama terlibat dalam pemotongan dana BOK Puskesmas dan juga ikut patungan dalam perintangan kasus tersebut tapi kenapa lolos dari jeratan hukum” Ungkap iksan.

Selain itu Sulaiman salah satu anggota AJB juga menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan unjuk rasa Damai di depan kejari Kaur untuk menyampaikan aspirasi karena melalui audensi dan surat pertanyaan perkembangan perkara sudah sering di lakukan namun tidak ada tanggapan serius dari kejari Kaur.

“Berbagai upaya sudah kita lakukan namun tidak di indahkan, Walaupun saat ini sudah ada tersangka baru dalam kasus perjadin DPRD Kaur kita akan tetap kawal semua kasus yang di tangan kejari Kaur, dalam waktu dekat AJB akan lakukan unjuk rasa damai” Tegas Sulaiman ke pada media di sebuah lesehan padang kempas.

Untu diketahui lanjutnya, Kepala kejaksaan Negeri Kaur Dr. Jainah dan Kasi Intel Albert S.H M.H bertugas di kejaksaan negeri Kaur sudah hampir setahun namun belum ada action.

Reporter: B Gondrong.   Editor: Hasan

Sebelumnya

Polres Mukomuko Bagikan Takjil dan Nasi Kotak

Selanjutnya

Tim Puslitbang Polri Hadir di Polda Bengkulu, Optimalisasi Almatsus Dalmas untuk Penanganan Unjuk Rasa Berpotensi Konflik

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku