Hilal Bengkulu 2,251 Derajat, Idulfitri Tunggu Sidang Isbat
BENGKULU- Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah di Bengkulu belum final. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan keputusan Hari Raya Idulfitri sepenuhnya menunggu hasil sidang isbat pemerintah.
Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu, Saefudin, menegaskan penentuan awal Syawal tetap mengacu pada kriteria MABIMS yang berlaku sejak 2022, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat. Sementara itu, data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan posisi hilal di Bengkulu baru mencapai 2,251 derajat, masih di bawah ambang batas.
Pengamatan hilal dilakukan di satu titik rukyat di Bengkulu. Hasilnya langsung dilaporkan ke pusat sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang menjadi rujukan nasional.
Kemenag mengingatkan potensi perbedaan penetapan Idulfitri harus disikapi secara dewasa. Sejumlah organisasi masyarakat telah menetapkan lebih awal, namun pemerintah tetap menunggu keputusan resmi.
“Masyarakat harus tetap tenang dan mengedepankan toleransi. Perbedaan tidak boleh memicu gesekan,” tegas Saefudin.
Pemerintah juga memastikan kondisi tetap kondusif melalui koordinasi lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Situasi tahun ini beririsan dengan perayaan Nyepi. Kemenag telah berkoordinasi dengan tokoh Hindu, khususnya di Bengkulu Utara, guna mengantisipasi potensi gangguan. Salah satu langkah yang disepakati adalah penyesuaian aktivitas takbiran agar tidak mengganggu pelaksanaan Nyepi.
Asisten I Sekdaprov Bengkulu, Khairil Anwar, menegaskan perbedaan penetapan hari raya harus dihormati. Masyarakat yang merayakan lebih awal dipersilakan, namun wajib menghargai pihak yang menunggu keputusan pemerintah.
Sidang isbat dijadwalkan pukul 19.00 WIB. Pemerintah menegaskan, kepatuhan terhadap keputusan resmi menjadi kunci menjaga persatuan dan ketertiban di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penulis: Ynt
Editor: Hs









