Beranda Bengkulu Skema Kotor Rekrutmen RSKJ Bengkulu Terkuak, Puluhan Non ASN Diduga Bayar Lolos
Bengkulu

Skema Kotor Rekrutmen RSKJ Bengkulu Terkuak, Puluhan Non ASN Diduga Bayar Lolos

Tim penyidik Tipidkor Bengkulu, saat melakukan penggeledahan di ruang BKAD Provinsi Bengkulu. (Foto: Dok Ynt 7/4/2026)

REJANG LEBONG- Dugaan praktik korupsi dalam rekrutmen tenaga non ASN di RSKJ Soeprapto Bengkulu kian terang. Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Bengkulu menggeledah dua lokasi strategis sekaligus, Selasa (7/4/2026), dan menyita dokumen penting hingga perangkat elektronik.

Penggeledahan selama enam jam itu menyasar ruang-ruang vital di RSKJ Soeprapto dan kantor BKAD Provinsi Bengkulu. Barang bukti yang diamankan kini didalami untuk mengurai alur dugaan korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan sejak November 2025.

Temuan sementara mengungkap fakta mencengangkan. Sedikitnya 93 tenaga non ASN direkrut sepanjang 2023–2024 dengan indikasi kuat pelanggaran aturan. Rekrutmen tersebut diduga sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Modus yang terungkap pun terbilang vulgar. Sejumlah peserta diduga harus menyetor uang agar lolos seleksi, sementara lainnya masuk melalui jalur titipan oknum tertentu. Praktik ini memperlihatkan sistem rekrutmen yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai pihak, termasuk internal rumah sakit dan tenaga non ASN. Polda Bengkulu menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi tata kelola rekrutmen di instansi pemerintah agar bebas dari praktik kotor dan menjunjung prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Penulis: Ynt

Editor: Admin

Sebelumnya

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Petir, Angin Kencang di Bengkulu, Warga Diminta Waspada

Selanjutnya

Nelayan Tenggelam di Pasir Putih Ditemukan, Pencarian Resmi Berakhir

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku