Polsek Tigaraksa Dalami Proyek Villa Pasir Nangka, Pastikan Legalitas dan Jaga Kondusivitas Tangerang
TIGARAKSA, KABUPATEN TANGERANG – Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang, bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam terkait proyek pembangunan di kawasan Villa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai regulasi yang berlaku sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana, menegaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel untuk melakukan peninjauan langsung di lokasi serta mengumpulkan data awal. Penelusuran ini bertujuan untuk memverifikasi legalitas proyek, termasuk aspek perizinan dan tata ruang, guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Selain itu, kepolisian juga menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait, mulai dari pengembang, pengawas proyek, hingga masyarakat sekitar. Pendekatan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang objektif dan menyeluruh, serta menghindari kesimpulan sepihak di tengah dinamika pembangunan yang berkembang.
Polsek Tigaraksa juga memberikan klarifikasi terkait adanya nama individu yang dikaitkan dengan proyek tersebut. Ditegaskan bahwa yang bersangkutan merupakan purnawirawan Polri dan tidak lagi memiliki keterkaitan dengan institusi kepolisian, sehingga segala aktivitasnya bersifat pribadi di luar kapasitas kedinasan.
Dalam menjaga kondusivitas wilayah, patroli rutin ditingkatkan di sekitar lokasi proyek guna mencegah potensi gangguan keamanan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan komunikasi yang persuasif.
Polsek Tigaraksa memastikan akan terus melakukan pendalaman secara profesional, objektif, dan transparan. Hasil penyelidikan nantinya akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas, sekaligus memastikan pembangunan di Kabupaten Tangerang tetap berjalan sesuai hukum tanpa mengabaikan hak masyarakat.
Penulis: Ynt












