Penataan Danau Dendam Tak Sudah Dimulai, Helmi Hasan Targetkan Ikon Wisata Baru Bengkulu
BENGKULU- Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai memasuki tahap penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah, salah satu proyek strategis yang digadang-gadang menjadi wajah baru pariwisata daerah. Dimulainya pekerjaan ditandai dengan penyerahan lokasi proyek kepada pelaksana kegiatan pada Kamis (11/6/2026), sebagai langkah lanjutan setelah penyelesaian infrastruktur dasar dan pembebasan lahan.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa penataan kawasan tersebut bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari transformasi besar sektor pariwisata Bengkulu agar mampu bersaing dengan destinasi unggulan di daerah lain.
Menurut Helmi, Danau Dendam Tak Sudah diproyeksikan menjadi kawasan wisata modern, tertata, dan ramah lingkungan yang tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
“Penataan ini menjadi langkah nyata menghadirkan destinasi wisata yang memiliki daya tarik kuat, mampu menjadi ikon baru Bengkulu, sekaligus mendorong pergerakan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan kawasan tersebut telah dimulai sejak 2022 melalui pembebasan lahan seluas 48.703 meter persegi dengan anggaran sekitar Rp28 miliar. Tahapan itu kemudian dilanjutkan pada 2023 melalui pembangunan elevated road senilai Rp89 miliar serta pematangan lahan sebesar Rp2 miliar.

Dengan total investasi dasar mencapai Rp119 miliar, pemerintah kini memasuki fase penataan kawasan yang telah dikontrak senilai Rp37,12 miliar. Tahap ini dinilai menjadi momentum penting untuk mengubah Danau Dendam Tak Sudah dari kawasan wisata alam konvensional menjadi destinasi yang lebih representatif dan berdaya saing.
Helmi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota dalam merealisasikan proyek tersebut. Menurutnya, sinergi lintas pemerintah menjadi faktor utama yang mempercepat terwujudnya kawasan wisata unggulan di Bengkulu.
Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Kawasan, dan Prasarana Bengkulu, Fery Erawan, menyebut penataan Danau Dendam Tak Sudah merupakan bentuk komitmen bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman, indah, dan berkelanjutan.
Pada agenda yang sama, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu secara resmi menyerahkan lahan seluas sekitar 19.000 meter persegi di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu sebagai lokasi pelaksanaan proyek.
Penyerahan lahan tersebut menjadi tonggak penting percepatan pembangunan Danau Dendam Tak Sudah. Melalui penataan yang terintegrasi, kawasan wisata andalan Bengkulu ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik kunjungan wisatawan sekaligus memperkuat posisi Bengkulu dalam peta destinasi wisata nasional.
Penulis: Ynt










