Beranda Nasional Gaji PPPK Terancam, DPD RI Desak Pemerintah Evaluasi Transfer ke Daerah
Nasional

Gaji PPPK Terancam, DPD RI Desak Pemerintah Evaluasi Transfer ke Daerah

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin memberikan keterangan kepada awak media usai menyampaikan sikap terkait perlunya evaluasi kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung pembiayaan gaji PPPK di daerah.

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Sultan Baktiar Najamudin, meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) menyusul munculnya persoalan keterbatasan anggaran yang mengancam pembayaran gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah.

Menurut Sultan, kemampuan fiskal setiap pemerintah daerah berbeda sehingga tidak semuanya mampu menanggung belanja pegawai. Kondisi tersebut semakin berat akibat kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian transfer dari pemerintah pusat ke daerah.

DPD RI mendorong pemerintah menyusun skema transfer daerah yang lebih tepat agar kebutuhan belanja PPPK tetap terpenuhi tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik. Persoalan ini dinilai membutuhkan solusi cepat agar daerah dengan kapasitas fiskal terbatas tidak mengalami kesulitan membiayai aparatur sipil negara.

Sementara itu, Askolani menyatakan pemerintah akan mengevaluasi alokasi TKD melalui APBN 2026 dan menyiapkan dukungan anggaran tambahan untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan belanja PPPK. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus menjamin keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Dari Kampar ke Pasar Global, Kapolri Tinjau Inovasi Pupuk Batu Bara Karya Anak Bangsa

Selanjutnya

Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku