Ombudsman Bengkulu Nilai Seluruh Kabupaten/Kota pada 2026, Pemprov Siap Tingkatkan Pelayanan Publik
BENGKULU – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menyerahkan hasil Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 sekaligus menyosialisasikan mekanisme penilaian tahun 2026. Dalam penilaian mendatang, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, termasuk instansi vertikal seperti Polres dan Kantor Pertanahan, akan menjadi objek penilaian.
Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Mustari Tasti, menyampaikan bahwa sistem penilaian kini menggunakan pendekatan opini yang lebih komprehensif. Penilaian akan mencakup seluruh tahapan pelayanan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil layanan, serta didukung survei kepercayaan masyarakat dan observasi langsung di lapangan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan siap mendukung penuh pelaksanaan penilaian tersebut. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengajak seluruh OPD menjadikan hasil opini Ombudsman sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemprov juga akan memberikan penghargaan kepada instansi yang meraih hasil terbaik sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Ynt












