Reses DPRD Kota Bengkulu, Rodi Prioritaskan Perbaikan Jalan, Lampu Jalan dan Penanganan Sampah di Dapil I
BENGKULU – Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., M.M., menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di RT 07, Dapil I yang meliputi Kecamatan Teluk Segara, Sungai Serut, dan Muara Bangkahulu, Senin (3/8/2026).
Reses tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang masih menjadi kebutuhan mendesak, mulai dari perbaikan akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), penanganan sampah, hingga penambahan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan dan tindak kriminal.
Warga mengusulkan pemasangan lampu jalan di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) serta di beberapa jalan lingkungan yang minim penerangan. Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah mempercepat penataan akses menuju TPA agar proses pengangkutan dan pembuangan sampah berjalan lebih efektif.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Anshar Amin, menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan pembenahan akses menuju TPA sekaligus menyiapkan perluasan lahan. DLH juga menggandeng pihak swasta dalam mendukung pengelolaan sampah serta terus mengajak masyarakat melakukan pemilahan sampah dari rumah sebagai langkah menuju pengelolaan sampah yang lebih baik.
Sementara itu, Rodi menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas untuk diperjuangkan dalam pembahasan program dan anggaran tahun 2027.
“Masukan dari masyarakat menjadi dasar kami dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Persoalan penerangan jalan, akses lingkungan, dan penanganan sampah akan kami kawal agar dapat direalisasikan demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga,” tegas Rodi.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang hadir, kegiatan reses ditutup dengan pembagian door prize berupa 20 karung beras melalui undian kupon, yang disambut antusias oleh para peserta.
Penulis: Ynt









