KPK Geledah Dua Rumah di Bengkulu, Enam Koper Dibawa Penyidik
BENGKULU – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu kian melebar. Kamis (13/8/2026), penyidik menggeledah dua rumah yang terkait dengan pejabat Dinas PUPR Kota Bengkulu dan seorang kontraktor. Dari dua lokasi itu, enam koper dibawa penyidik.
Penggeledahan pertama menyasar rumah Agus Suhendra Wijaya, Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Bengkulu, di RT 09, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, sekitar pukul 11.30 WIB. Penyidik keluar membawa tiga koper berisi barang yang belum diungkap.
Agus sebelumnya telah diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8/2026). Pemeriksaan itu berkaitan dengan pendalaman sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, termasuk proyek pengelolaan limbah dan dugaan aliran dana kepada penyelenggara negara.
Tak berhenti di rumah pejabat PUPR, penyidik bergerak sekitar pukul 15.00 WIB ke kediaman kontraktor Budi Masri di RT 12, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung. Dari rumah tersebut, tiga koper kembali dibawa tim KPK.
Ketua RT 12, Anwar, mengatakan barang yang diamankan dari rumah Budi didominasi dokumen. Ia mengaku tidak melihat adanya perangkat elektronik yang turut dibawa penyidik.
Penggeledahan dua rumah ini memperpanjang daftar lokasi yang telah disasar KPK di Bengkulu. Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, dan menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar, selain dokumen serta perangkat elektronik.
Rangkaian penggeledahan tersebut memperlihatkan penyidikan KPK tidak berhenti pada satu titik. Penelusuran bergerak dari pejabat pemerintah hingga pihak swasta, dengan fokus pada proyek, dokumen, dan dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara.
KPK sebelumnya menyatakan peluang penetapan tersangka baru tetap terbuka apabila penyidik menemukan bukti yang cukup. Namun hingga Kamis malam, KPK belum mengumumkan adanya tersangka baru.
Enam koper dari dua rumah kini menjadi bagian dari barang yang ditelusuri penyidik. Isi dan nilai penting barang tersebut masih menunggu penjelasan resmi KPK.
Penulis: Ynt









