Beranda Bengkulu AMKB Resmi Sampaikan Pengaduan Ke Polda, Minta Tudingan “Backup Perlindungan” Diklarifikasi
Bengkulu

AMKB Resmi Sampaikan Pengaduan Ke Polda, Minta Tudingan “Backup Perlindungan” Diklarifikasi

BENGKULU — Aliansi Masyarakat Kito Bengkulu (AMKB) resmi menyampaikan surat pengaduan dan permohonan klarifikasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu terkait sebuah video yang memuat pernyataan mengenai Gubernur Bengkulu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kapolda Bengkulu, serta persoalan dana hibah.

Ketua Umum AMKB, Acep Nana Harianto, mengatakan pengaduan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik maupun aspirasi.

Menurut Acep, perhatian AMKB tertuju pada adanya pernyataan dalam video yang disampaikan dengan nada kepastian dan mengaitkan institusi penegak hukum dengan dugaan pemberian perlindungan kepada Gubernur Bengkulu.

Dalam video yang menjadi perhatian AMKB, Herman Lufthi terdengar menyampaikan pernyataan:

Ini bukan kira-kira lagi, Dang. Ini udah dapat dipastikan bahwa pihak Kejati dan Kapolda itu melakukan backup perlindungan kepada Bapak Helmi Hasan, dikarenakan dana hibah.”

AMKB menegaskan, kutipan tersebut disampaikan sebagai materi yang perlu diklarifikasi, bukan sebagai kesimpulan bahwa pernyataan tersebut benar ataupun salah.

Acep mengatakan, pihaknya meminta aparat berwenang memeriksa konteks pernyataan tersebut, termasuk maksud istilah “backup perlindungan”, peristiwa yang menjadi dasar munculnya pernyataan, serta data atau bukti yang digunakan hingga pernyataan tersebut disampaikan dengan frasa “sudah dapat dipastikan”.

“Kami tidak mengatakan pernyataan itu benar atau salah. Justru itu yang kami minta untuk diklarifikasi dan diuji berdasarkan fakta serta bukti,” kata Acep.

Ia menegaskan, kritik terhadap pemerintah maupun pejabat publik merupakan bagian dari ruang demokrasi. Namun, menurut AMKB, apabila terdapat pernyataan faktual yang mengaitkan institusi penegak hukum atau pejabat tertentu dengan suatu tindakan, dasar dan konteks pernyataan tersebut dapat dimintakan klarifikasi.

AMKB juga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menilai apakah materi yang disampaikan dalam pengaduan tersebut memiliki aspek hukum atau tidak.

“Kami tidak ingin menghakimi. Kami serahkan kepada pihak yang berwenang untuk memeriksa konteks, fakta, dan buktinya,” ujar Acep.

AMKB berharap proses klarifikasi dapat dilakukan secara objektif sehingga tidak terjadi kesimpulan sepihak terhadap pihak mana pun yang disebut dalam video tersebut.

Penulis: Ynt/Rls

Sebelumnya

Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku