Beranda Bengkulu Pemprov Bengkulu Siapkan Penempatan 27 Pegawai Pasca BLK Beralih ke Kemnaker
Bengkulu

Pemprov Bengkulu Siapkan Penempatan 27 Pegawai Pasca BLK Beralih ke Kemnaker

Pemprov Bengkulu menggelar rapat membahas penataan dan penempatan 27 pegawai pasca peralihan BLK Bengkulu ke Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (23/9/2026).

BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu terus melakukan penataan kepegawaian menyusul peralihan status UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bengkulu menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Upaya tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, bersama perangkat daerah terkait di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Rabu (23/9/2026).

Khairil menegaskan, Pemprov Bengkulu mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan BLK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja melalui pelatihan vokasi yang lebih modern.

“Peralihan status ini bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal di Bengkulu melalui pelatihan vokasi yang lebih modern. Yang menjadi perhatian kita saat ini adalah memastikan rekan-rekan pegawai yang belum terakomodasi dapat memperoleh penempatan yang sesuai di unit kerja baru,” ujar Khairil.

Ia mengatakan, koordinasi lintas perangkat daerah terus dilakukan agar proses penempatan pegawai berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan pelayanan tetap berjalan dan hak-hak pegawai tetap diperhatikan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Henni Fathimah, menyampaikan bahwa sebagian pegawai BLK yang memenuhi kualifikasi telah beralih status menjadi pegawai Kemnaker.

Namun, masih terdapat 27 pegawai yang belum mendapatkan penempatan pada unit kerja baru.

“Sebanyak 27 pegawai saat ini masih menunggu penempatan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses penataan dan penempatan dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Henni.

Adapun 27 pegawai tersebut terdiri atas satu pejabat eselon III, dua pejabat eselon IV, tujuh fungsional umum, 15 instruktur, serta dua ASN paruh waktu.

Selain penataan pegawai, rapat juga membahas tindak lanjut pengelolaan aset dan peralatan yang selama ini digunakan BLK Bengkulu. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan proses transisi kelembagaan berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemprov Bengkulu berharap proses peralihan BLK ke Kemnaker dapat berjalan lancar, sekaligus memberikan kepastian penempatan bagi pegawai yang terdampak. Dengan demikian, transformasi pengelolaan BLK dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing tenaga kerja di Bengkulu.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Wujud Kepedulian Lingkungan, Ditsamapta Polda Bengkulu Bersihkan Kawasan Pantai Berkas

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku