OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia, Jaga Integritas dan Kepercayaan Investor Global
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen melanjutkan dan memperkuat reformasi pasar modal Indonesia guna meningkatkan integritas, transparansi, serta kepercayaan investor domestik maupun global. Komitmen tersebut ditegaskan sebagai tindak lanjut atas pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) Inc. pada 15 Oktober 2026 terkait dimulainya periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.
OJK menghormati penilaian dan independensi MSCI sebagai lembaga penyedia indeks global. OJK juga mencermati berbagai masukan yang disampaikan, khususnya mengenai aspek-aspek pasar modal Indonesia yang masih memerlukan penyempurnaan.
Sejumlah inisiatif reformasi yang telah berjalan turut mendapat pengakuan dari MSCI, antara lain publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai peningkatan batas minimum free float atau porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan kepada publik.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa OJK akan terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
OJK meyakini pasar modal Indonesia tetap memiliki prospek yang positif dan daya tarik investasi yang kuat. Keyakinan tersebut didukung oleh fundamental perekonomian nasional yang terjaga, pertumbuhan basis investor, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk penguatan penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan.
OJK berkomitmen meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar, memperkuat perlindungan investor, serta memastikan kegiatan pasar modal berjalan secara transparan, teratur, dan akuntabel. Upaya tersebut akan terus dilakukan melalui koordinasi dan sinergi dengan seluruh pihak terkait.
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan melanjutkan komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional. Langkah ini bertujuan menyampaikan perkembangan terkini reformasi pasar modal Indonesia sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan untuk mendukung penyempurnaan regulasi dan tata kelola pasar secara berkelanjutan.
Melalui berbagai langkah tersebut, OJK menegaskan komitmennya membangun pasar modal Indonesia yang semakin kredibel, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global, sekaligus menjaga kepercayaan investor serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Penulis: Ynt/rls











