OJK Bengkulu Perluas Inklusi Keuangan di Bengkulu Selatan, 700 Peserta Ikuti Edukasi BIK 2026
BENGKULU SELATAN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Bengkulu Selatan terus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal melalui puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 16–17 Oktober 2026 ini diikuti sekitar 700 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Program tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, memperkenalkan produk jasa keuangan yang legal, serta memperkuat pelindungan konsumen agar masyarakat mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak.
Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menegaskan bahwa edukasi keuangan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mencegah mereka menjadi korban praktik keuangan ilegal.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami manfaat, risiko, serta ketentuan produk dan layanan keuangan sebelum memanfaatkannya. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat mengelola keuangan secara bertanggung jawab dan memilih layanan sesuai kebutuhan.

Ayu juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran pinjaman daring dan investasi ilegal. Ia mengimbau masyarakat menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L), yakni memastikan legalitas penyelenggara serta menilai kewajaran keuntungan yang ditawarkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir. Susmanto, M.M., mengapresiasi kolaborasi OJK dan pemerintah daerah dalam memperluas edukasi keuangan. Ia berharap sinergi tersebut terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan akses terhadap layanan keuangan formal.
Rangkaian edukasi BIK 2026 dilaksanakan di SLB Negeri 1 Bengkulu Selatan dan Lapangan Sekundang Setungguan, Kota Manna. Peserta berasal dari organisasi perempuan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta orang tua dan murid SLB maupun pendidikan anak usia dini (PAUD).
Materi edukasi meliputi pengelolaan keuangan, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, serta pelindungan konsumen. Bank Bengkulu juga memperkenalkan produk Simpanan Pelajar (SimPel) untuk menumbuhkan kebiasaan menabung sejak dini.
Selain edukasi, kegiatan yang menjadi bagian dari Gebyar Semarak Merah Putih tersebut dimeriahkan dengan senam bersama dan lomba mewarnai bagi anak PAUD. OJK Provinsi Bengkulu turut membuka layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta pengaduan konsumen guna memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan menyampaikan keluhan terkait layanan jasa keuangan.
Upaya memperluas inklusi keuangan ini sejalan dengan target pembangunan nasional. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 93,61 persen, meningkat dari 92,74 persen pada 2025. Pemerintah menargetkan tingkat inklusi keuangan mencapai 98 persen pada 2045.
Melalui BIK 2026, OJK Bengkulu mendorong masyarakat tidak hanya memiliki akses ke layanan keuangan, tetapi juga memahami hak, kewajiban, manfaat, dan risiko sebagai konsumen.

Masyarakat yang menemukan indikasi investasi atau pinjaman daring ilegal dapat melaporkannya melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau surat elektronik konsumen@ojk.go.id dan satgaspasti@ojk.go.id. Masyarakat juga dapat memanfaatkan saluran tersebut untuk memeriksa legalitas penawaran produk dan layanan keuangan.
Dengan penguatan literasi dan inklusi keuangan, OJK berharap masyarakat Bengkulu Selatan semakin cerdas mengelola keuangan, terlindungi dari praktik ilegal, dan mampu memanfaatkan layanan keuangan formal untuk mendukung kesejahteraan.
Penulis: Ynt/rls













