Beranda Bengkulu Polsek Ratu Agung Ungkap Kasus Pencurian Burung Murai Bernilai Tinggi, Pelaku Ditangkap di Bengkulu Tengah
Hukum & Kriminal

Polsek Ratu Agung Ungkap Kasus Pencurian Burung Murai Bernilai Tinggi, Pelaku Ditangkap di Bengkulu Tengah

BENGKULU– Polsek Ratu Agung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (8/7/2025) di Mapolsek Ratu Agung, polisi menghadirkan tersangka berinisial Abdi Susanto (25), warga Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singgaran Pati.

Kapolsek Ratu Agung AKP Tomson Sembiring menjelaskan, pelaku mencuri seekor burung murai batu milik warga bernama Suhartono dengan cara memanjat tembok dan menggunakan tali jemuran untuk menurunkan burung beserta kandangnya dari lantai dua rumah korban.

Kejadian berlangsung pada 9 Juni 2025 sekitar pukul 05.26 WIB. Aksi pelaku sempat terekam CCTV dan diketahui setelah seorang warga berteriak “Maling!”, membangunkan pemilik rumah. Pelaku kabur dengan sepeda motor sambil membawa burung curian.

Dari hasil penyelidikan, pelaku ditangkap di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian hitam yang digunakan saat beraksi dan seutas tali tambang sepanjang 5 meter.

Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Ynt)

Sebelumnya

Bersenjata Samurai, Pemuda di Bengkulu Rampas HP Pelajar – Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Selanjutnya

Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM oleh Kabag RB Kejaksaan RI dan Tim Asistensi  di Kejati Bengkulu

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku