Beranda Bengkulu Kasus Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Segel Stockpile dan Alat Berat
Bengkulu

Kasus Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Segel Stockpile dan Alat Berat

BENGKULU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan penyegelan tiga titik stockpile batu bara di kawasan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Dua titik penyegelan merupakan milik PT Inti Bara Perdana, sementara satu titik lainnya milik PT Ratu Samban Minning yang sudah tidak menyimpan stok batu bara.

Penyegelan dilakukan dengan pemasangan garis Adhyaksa Line pada area stockpile, enam unit alat berat, dan empat unit truk. Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, menjelaskan bahwa jumlah pasti stok batu bara belum bisa ditentukan karena masih menunggu hasil pengukuran melalui dokumentasi drone.

“Selain stockpile, kami juga menyegel alat berat dan truk yang ada di lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan,” kata Ristianti didampingi Kasi Pengendalian Operasional, Wenharnol.

Langkah tegas ini merupakan kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan yang telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka antara lain Bebby Hussy Komisaris PT Tunas Bara Jaya, Sakya Hussy GM PT Inti Bara Jaya, Sutarman Direktur PT Inti Bara Perdana, Julius Soh Direktur PT Tunas Bara Jaya, Agusman Marketing PT Inti Bara Perdana, Imam Sumantri Kepala Cabang Sucopindo Bengkulu, dan Edi Santosa Direktur PT Ratu Samban Minning.(Ynt)

Sebelumnya

Harumkan Nama Bangsa, Briptu Putri Aisah Lidel Raih Peringkat Pertama di Akademi Kepolisian Turki

Selanjutnya

Gubernur Helmi Hasan Buka Rakerda Dekranasda: Satukan Langkah Majukan Ekonomi Kreatif

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku