Sengketa Lahan di Pekan Sabtu Belum Tuntas, Warga dan Pemkot Bengkulu Belum Sepakat Soal Kepemilikan
BENGKULU — Sengketa lahan antara masyarakat Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, dengan Pemerintah Kota Bengkulu masih belum menemukan titik terang. Hingga kini, kedua belah pihak belum dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan atas lahan yang dipermasalahkan.
Berdasarkan hasil elisitasi yang dilakukan pada Senin (6/10) sekitar pukul 09.00 WIB di area belakang Terminal Tipe A Air Sebakul, diketahui bahwa persoalan lahan tersebut telah berlangsung cukup lama. Beberapa sumber memberikan keterangan terkait kondisi di lapangan dan proses mediasi yang pernah dilakukan.
Lurah Pekan Sabtu, Parton Arion, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti asal mula sengketa lahan tersebut, namun mengakui telah mendengar kabar adanya permasalahan antara warga dan Pemkot. “Pemkot sudah beberapa kali turun ke lokasi, tapi belum pernah menunjukkan surat kepemilikan resmi. Mediasi juga sudah dilakukan, namun belum ada hasilnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT 09 Kelurahan Pekan Sabtu, Supian Harahap, menjelaskan bahwa di atas lahan yang disengketakan saat ini berdiri sekitar sepuluh rumah warga. Ia mengungkapkan, masyarakat tidak mengetahui secara pasti dasar kepemilikan lahan tersebut. “Kami tidak tahu apakah warga membeli lahan itu atau hanya menempati. Pihak Pemkot juga sudah datang beberapa kali, tapi belum bisa menunjukkan dokumen resmi,” kata Supian.
Supian menambahkan, permasalahan ini bahkan telah sampai ke tahap pengadilan, namun belum ada keputusan final. Beberapa instansi seperti Kecamatan, Kelurahan, BPN, dan Kejaksaan Negeri Bengkulu disebut sudah turun langsung dan melakukan pengukuran ulang lahan seluas kurang lebih 18.000 meter persegi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penyelesaian pasti mengenai status lahan tersebut. Baik pihak masyarakat maupun Pemkot Bengkulu masih menunggu kejelasan hukum terkait kepemilikan lahan yang menjadi objek sengketa itu.(Ynt)









