Beranda Bengkulu Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Terduga Bandar Sabu, Sita Puluhan Gram Narkotika dan Ekstasi
Bengkulu

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Terduga Bandar Sabu, Sita Puluhan Gram Narkotika dan Ekstasi

BENGKULU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Bengkulu. Pada Jumat 31 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, personel Subdit II Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Kota Bengkulu.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial RS (27), warga Kota Bengkulu. Penangkapan dilakukan di kawasan pinggir Jalan Perum Dwifa, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subdit II Ditresnarkoba melakukan observasi dan surveillance terhadap keberadaan terduga pelaku. Setelah memastikan identitas dan aktivitas yang bersangkutan, petugas langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan dengan disaksikan oleh saksi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Imam Wijayanto, .S.IK, M.H menjelaskan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam paket besar yang diduga narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat kotor 34,54 gram, 14 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor 4,65 gram, serta 10 paket diduga narkotika Golongan I jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening.

“Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu dompet warna cokelat, dan satu lembar celana panjang warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, ” terang Kabid Humas Polda Bengkulu, Senin (03/08/2026).

Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara maksimal.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Ketum LSM KCBI Joel B. Simbolon Minta Polda Sumsel Bongkar Gurita Batubara Ilegal: Jangan Hanya Tangkap Sopir, Usut Penyedia Dokumen!

Selanjutnya

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Warnai Aktivitas Warga di Distrik Sinak

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku