DPRD Dukung Pemutihan Pajak, Bidik Tunggakan dan Kebocoran PAD
BENGKULU– DPRD Provinsi Bengkulu tancap gas mendukung kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Diskon hingga 50 persen untuk kendaraan non-BD dan pembebasan biaya balik nama dinilai sebagai langkah agresif untuk membongkar tunggakan sekaligus menutup kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi I DPRD Bengkulu, Andy Suhary, menegaskan kebijakan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bukan sekadar populis, melainkan strategi fiskal yang menyasar langsung akar persoalan rendahnya kepatuhan pajak.
“Ini langkah berani dan terukur. Beban dipangkas, wajib pajak yang selama ini menahan diri akan terdorong masuk. Efeknya jelas: penerimaan daerah naik,” tegas Andy.
Ia menyoroti fakta bahwa tunggakan pajak selama ini menumpuk akibat beban yang dinilai memberatkan. Pemutihan, kata dia, menjadi “pintu masuk” untuk menarik potensi yang selama ini mengendap.
“Kalau tidak ada insentif, tunggakan hanya jadi angka mati. Dengan pemutihan, itu bisa dikonversi jadi pemasukan riil,” ujarnya.
Menurut Andy, pendekatan insentif terbukti lebih efektif dibanding sekadar penindakan. Pemerintah, lanjutnya, harus cerdas membaca kondisi ekonomi masyarakat tanpa kehilangan target penerimaan.
Sebelumnya, Pemprov Bengkulu telah memberi diskon PKB sekitar 16,67 persen. Namun, kebijakan terbaru dinilai lebih progresif dan berpeluang memberi lonjakan signifikan terhadap PAD jika dieksekusi konsisten.
Meski demikian, DPRD mengingatkan agar kebijakan tidak setengah jalan. Pemutihan juga harus menyasar kendaraan pelat BD yang selama ini menjadi basis utama penerimaan daerah.
“Kalau serius mau kejar PAD, jangan pilih-pilih. Pelat BD juga wajib disentuh. Di situ potensi besarnya,” tandasnya.
Penulis: Ynt
Editor: Admin











