Pemkot Bengkulu Imbau Batasi Internet Anak Saat Libur Lebaran 1447 H
BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan imbauan resmi kepada para orang tua untuk membatasi penggunaan internet anak selama libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif guna melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital. Kebijakan tersebut juga mengacu pada Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di dunia siber.
Menurut Nurlia, masa libur Lebaran sering kali membuat pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak menjadi longgar. Kondisi ini berpotensi meningkatkan paparan terhadap konten negatif, risiko perundungan siber (cyberbullying), hingga kecanduan penggunaan gawai.
Pemkot Bengkulu mendorong orang tua untuk lebih aktif mengawasi jenis aplikasi dan situs yang diakses anak, serta mengarahkan mereka pada kegiatan yang lebih produktif seperti aktivitas fisik dan silaturahmi bersama keluarga.
Selain itu, komunikasi dua arah antara orang tua dan anak juga dinilai penting agar anak dapat terbuka mengenai pengalaman mereka di dunia digital.
Imbauan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan kalangan pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting dalam menjaga kesehatan mental serta keseimbangan emosional anak di tengah derasnya arus informasi digital.
Pemkot Bengkulu berharap momentum libur Lebaran tidak hanya diisi dengan aktivitas daring, tetapi juga menjadi waktu berkualitas untuk mempererat hubungan keluarga melalui interaksi langsung.
Penulis: Ynt












