Dua Pejabat Disdikbud Rejang Lebong Dimutasi Saat Proses Pemeriksaan
REJANG LEBONG- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memutasikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Bidang SMP ke Kelurahan Pasar Tengah dan Kelurahan Air Putih. Kebijakan itu diambil di tengah proses pemeriksaan oleh kejaksaan terkait dugaan perkara yang masih berjalan.
Pengacara dan pegiat hukum Rejang Lebong, Kharizal Ariyo, menilai mutasi merupakan langkah administratif yang wajar untuk menjaga objektivitas dan kelancaran proses hukum. Menurutnya, jabatan struktural sebaiknya tidak menghambat pemeriksaan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Zakaria, menegaskan mutasi merupakan kewenangan pemerintah daerah. Ia memastikan jabatan yang kosong segera diusulkan pengisian karena bersifat strategis.
Mantan Sekretaris Disdikbud, Hanapi, menyatakan siap ditempatkan di mana saja sebagai ASN. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Reporter: Ynt











