Diskominfo Kota Bengkulu Terima Asistensi MCP KPK Triwulan I dari Inspektorat Kota Bengkulu
BENGKULU – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu menerima kunjungan Tim Inspektorat Kota Bengkulu dalam rangka pelaksanaan Asistensi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Jumat (27/2/2026).
Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, didampingi Sekretaris Diskominfo Afri Candriani, menyambut langsung kedatangan tim Inspektorat. Asistensi ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian indikator MCP sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan terkait progres penginputan data, kelengkapan dokumen pendukung, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan capaian nilai MCP Triwulan I. Diskominfo menegaskan komitmennya dalam mendukung program pencegahan korupsi melalui optimalisasi sistem digital, keterbukaan informasi publik, serta penguatan pengawasan internal berbasis teknologi informasi.
Nurlia Dewi menyampaikan bahwa asistensi ini menjadi momentum evaluasi sekaligus perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan dan pengelolaan administrasi sesuai indikator MCP KPK sebagai bentuk dukungan terhadap program pencegahan korupsi di Kota Bengkulu,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Inspektorat Kota Bengkulu memberikan arahan teknis serta penguatan terhadap perangkat daerah agar seluruh indikator MCP dapat terpenuhi secara optimal dan tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Diskominfo dan Inspektorat semakin kuat dalam mendukung terwujudnya Pemerintah Kota Bengkulu yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Ynt









