Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Bengkulu Soroti Lemahnya Serapan APBD dan Tata Kelola Publikasi
BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2025, Senin (13/4/2026). Agenda ini menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya terkait efektivitas pelaksanaan program dan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam forum tersebut, DPRD Bengkulu menyoroti masih belum optimalnya realisasi anggaran di sejumlah sektor. Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar ke depan pelaksanaan APBD dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, menyampaikan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan dan kajian kelembagaan DPRD secara menyeluruh. Ia menegaskan, secara umum program pemerintah telah berjalan, namun masih terdapat sejumlah catatan strategis yang perlu ditindaklanjuti.
Menurutnya, optimalisasi serapan anggaran menjadi kunci dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. Selain itu, penguatan fungsi pengawasan juga dinilai penting guna memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
DPRD juga menyoroti pengelolaan anggaran publikasi yang dinilai perlu ditata lebih baik. Publikasi dipandang sebagai instrumen penting dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat, namun harus dilakukan secara proporsional, tepat sasaran, dan merata sesuai kebutuhan wilayah.
Melalui rekomendasi LKPJ 2025 ini, DPRD Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan APBD agar lebih transparan, efektif, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Penulis: Ynt













