Beranda Bengkulu FH Unib Dampingi UMKM Batik Besurek Bengkulu, Perkuat Legalitas Usaha dan Daya Saing Pasar
Bengkulu

FH Unib Dampingi UMKM Batik Besurek Bengkulu, Perkuat Legalitas Usaha dan Daya Saing Pasar

BENGKULU – Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (FH Unib) memperkuat legalitas usaha dan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Batik Besurek melalui program Pengabdian kepada Masyarakat di Kampung Batik, Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (5/10/2026) ini berfokus pada pendampingan penyusunan kontrak syariah dan penguatan perlindungan Indikasi Geografis (IG) guna meningkatkan kepastian hukum, profesionalitas pengelolaan usaha, serta akses pasar bagi pengrajin batik khas Bengkulu.

Program bertema “Pendampingan Penyusunan Kontrak Syariah dan Penguatan Indikasi Geografis dalam Peningkatan Akses Pasar UMKM Batik Besurek” tersebut diketuai Kiki Amaliah, S.H., M.H., bersama anggota tim Ganefi, S.H., M.Hum., dan Widi Wiranti, S.H., M.H., serta melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Unib.

Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mengimplementasikan paradigma Kampus Berdampak, melalui penerapan ilmu pengetahuan dan keahlian akademik untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong penguatan ekonomi daerah.

Perkuat Kepastian Hukum melalui Kontrak Syariah

Dalam pelaksanaan kegiatan, tim pengabdi mengidentifikasi pentingnya penguatan aspek hukum dalam kerja sama usaha yang dilakukan para pengrajin Batik Besurek. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah praktik konsinyasi atau titip jual produk kepada toko oleh-oleh dan distributor yang masih mengandalkan kesepakatan lisan.

Pola kerja sama tersebut berpotensi menimbulkan ketidakjelasan mengenai mekanisme pembayaran, pembagian komisi, jangka waktu penjualan, pelaporan hasil penjualan, hingga tanggung jawab masing-masing pihak apabila terjadi perselisihan.

Pengrajin Batik Besurek di Kampung Batik Betungan, Kota Bengkulu, melakukan aktivitas membatik sebagai upaya menjaga kelestarian batik khas daerah sekaligus meningkatkan daya saing UMKM lokal.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi keberlanjutan usaha pengrajin. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim pengabdi, jumlah pengrajin aktif di Kampung Batik Betungan mengalami penurunan dari sekitar 40 orang menjadi sekitar 20 orang. Kepastian pendapatan dan keberlangsungan pemasaran menjadi bagian penting yang perlu diperkuat untuk menjaga eksistensi usaha batik lokal.

Sebagai upaya memberikan solusi, tim FH Unib memperkenalkan penyusunan rancangan kontrak syariah yang mengedepankan transparansi, kejelasan hak dan kewajiban, serta prinsip keadilan bagi seluruh pihak yang menjalin kerja sama.

Salah satu akad yang diperkenalkan adalah Wakalah bil Ujrah, yakni akad pemberian kuasa untuk melakukan suatu pekerjaan dengan imbalan jasa atau ujrah yang disepakati. Dalam konteks konsinyasi, akad ini dapat digunakan untuk mengatur hubungan antara pengrajin sebagai pemilik produk dan pihak yang diberi kuasa untuk menjualkan produk tersebut, sesuai kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.

Ketua tim pengabdi, Kiki Amaliah, menjelaskan bahwa kontrak tertulis memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus membangun hubungan bisnis yang profesional.

“Pelaku usaha perlu memahami bahwa kontrak bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan instrumen perlindungan hukum. Dengan kontrak yang disusun secara jelas dan sesuai karakteristik usaha, seperti skema Wakalah bil Ujrah untuk konsinyasi, para pihak dapat mengetahui hak dan kewajibannya secara adil, sehingga kerja sama bisnis berjalan aman dan memberikan kepastian hukum,” ungkap Kiki.

Melalui pendampingan ini, pelaku UMKM diharapkan semakin memahami pentingnya dokumentasi perjanjian dalam kegiatan usaha, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa, memperkuat posisi tawar pengrajin, dan menciptakan pola kerja sama yang lebih transparan.

Perkuat Indikasi Geografis untuk Tingkatkan Daya Saing Batik Besurek

Selain aspek kontrak usaha, FH Unib juga memberikan perhatian terhadap optimalisasi perlindungan Indikasi Geografis sebagai instrumen untuk memperkuat identitas dan nilai ekonomi Batik Besurek Bengkulu.

Batik Besurek merupakan salah satu produk budaya unggulan Bengkulu yang memiliki karakter visual khas, antara lain perpaduan motif kaligrafi Arab gundul dan corak flora daerah, termasuk Rafflesia arnoldii. Keunikan tersebut menjadi identitas pembeda sekaligus potensi ekonomi yang dapat dikembangkan untuk memperluas pasar produk lokal.

Batik Besurek Bengkulu telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor registrasi E-IG.21.2019.000004. Pengakuan tersebut menjadi modal penting dalam menjaga reputasi produk yang berkaitan dengan asal geografisnya serta memperkuat identitas Batik Besurek di tengah persaingan pasar.

Keberadaan sertifikat IG perlu diikuti dengan pemahaman dan pemanfaatan yang optimal oleh para pelaku usaha. Karena itu, pendampingan FH Unib diarahkan untuk mendorong pengrajin menjadikan Indikasi Geografis sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha, peningkatan kepercayaan konsumen, dan penguatan daya saing produk.

Pengenalan Batik Besurek di tingkat internasional, termasuk melalui pameran dalam Sidang Majelis Umum ke-65 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, serta penyelenggaraan Karnaval Batik Besurek Internasional 2026, turut menunjukkan potensi batik khas Bengkulu untuk memperoleh jangkauan pasar yang lebih luas.

Dengan penguatan pemahaman mengenai perlindungan kekayaan intelektual, pelaku UMKM diharapkan mampu menjaga keaslian, reputasi, dan kualitas produk sekaligus mengembangkan strategi pemasaran yang berkelanjutan.

Kolaborasi Kampus dan UMKM Dorong Ekonomi Lokal

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini didanai melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Tahun Anggaran 2026. Tim pengabdi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan FH Unib serta mitra UMKM Batik Tulis Kain Besurek Evrien Mega atas dukungan dan partisipasi dalam pelaksanaan program tersebut.

Evrien Mega, selaku mitra kegiatan, perwakilan Masyarakat Penggiat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batik Besurek Bengkulu, sekaligus pemilik UMKM Batik Tulis Evrien Mega, menyambut positif pendampingan yang diberikan tim FH Unib.

Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pemahaman baru bagi para penggiat batik mengenai pentingnya aspek hukum dalam menjalankan usaha, terutama ketika membangun kerja sama penjualan dengan pihak lain.

“Pendampingan ini sangat bermanfaat bagi penggiat batik. Kami jadi paham bahwa hubungan kerja sama usaha akan jauh lebih aman dan profesional jika dituangkan dalam kontrak tertulis yang jelas, terutama menggunakan akad syariah yang sesuai dengan prinsip keadilan,” kata Evrien Mega.

Kolaborasi antara dosen, mahasiswa, dan pelaku UMKM ini menjadi ruang pembelajaran sekaligus penerapan keilmuan hukum untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan nyata dalam kegiatan ekonomi.

Melalui program tersebut, FH Unib berharap tumbuh kesadaran hukum di kalangan pelaku UMKM, meningkatnya kepastian dalam kerja sama bisnis, serta semakin optimalnya pemanfaatan Indikasi Geografis sebagai kekuatan produk unggulan daerah.

Pada akhirnya, penguatan legalitas usaha dan perlindungan identitas produk diharapkan mampu mendorong UMKM Batik Besurek Bengkulu berkembang lebih profesional, memperluas akses pasar, meningkatkan kesejahteraan pengrajin, dan menjaga keberlanjutan warisan budaya daerah.

Program ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, melalui penguatan keberlanjutan usaha, penciptaan peluang ekonomi, dan peningkatan daya saing UMKM.

Penulis: Ynt/rls

Sebelumnya

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

Selanjutnya

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku