Harga Sawit Anjlok, DPD RI Pastikan Stabil Kembali: Wamentan Ancam Cabut Izin Pabrik Nakal
JAKARTA – Penurunan drastis harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah provinsi dalam beberapa pekan terakhir memicu kekhawatiran di kalangan petani sawit. Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin memastikan pemerintah tengah mengambil langkah cepat agar harga sawit kembali stabil dalam waktu dekat.
Sultan mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono terkait anjloknya harga sawit di tingkat petani. Menurutnya, pemerintah memahami kondisi di lapangan dan optimistis penurunan harga hanya bersifat sementara.
“Kami sudah bertemu kembali dengan Wamentan RI dan memahami apa yang terjadi di lapangan. Pak Sudaryono meyakinkan harga sawit akan kembali normal secara bertahap,” ujar Sultan kepada media di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Ia menambahkan, sejak gejolak harga mulai terjadi di daerah pada akhir bulan lalu, DPD RI langsung menyampaikan keluhan petani sawit kepada Kementerian Pertanian agar segera diambil langkah strategis guna mencegah dampak ekonomi yang lebih luas.
Menurut Sultan, fluktuasi harga akibat perubahan kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar dalam dinamika ekonomi nasional. Ia menilai pasar masih dalam tahap penyesuaian terhadap kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN.
“Ini hanya efek kejut sementara. Jika aturan teknis kebijakan ekspor satu pintu sudah berjalan matang, pasar pasti akan menyesuaikan diri,” tegasnya.
DPD RI juga meminta para petani sawit tetap tenang dan tidak panik menghadapi kondisi tersebut. Sultan menegaskan pihaknya terus mendorong koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian terkait agar stabilitas ekonomi petani tetap terjaga.
Penurunan harga TBS sawit terjadi di berbagai provinsi sentra sawit di Sumatera dan Kalimantan. Di Provinsi Bengkulu misalnya, harga TBS yang sebelumnya mencapai Rp3.100 per kilogram kini turun menjadi sekitar Rp2.400 per kilogram.
Penurunan ini diyakini sebagai dampak kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), yang diberi kewenangan mengelola aliran ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono menegaskan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia sebenarnya masih stabil bahkan cenderung meningkat. Karena itu, pemerintah meminta seluruh pelaku usaha sawit tetap mengacu pada harga PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) dalam transaksi perdagangan.
“Kami meminta pelaku usaha sawit di hilir tetap menggunakan acuan harga KPBN dan menghindari withdraw agar pembelian besar dengan harga baik tetap berjalan,” ujarnya.
Pemerintah juga meminta kepala daerah aktif mengawasi harga pembelian TBS di lapangan. Sudaryono menegaskan gubernur, bupati, wali kota, hingga dinas terkait harus memastikan pabrik kelapa sawit membeli TBS sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang mempermainkan harga sawit petani. Sanksi tersebut mulai dari administratif hingga pencabutan izin usaha.
“Jika ditemukan pelanggaran, tentu ada sanksi administratif hingga pencabutan izin,” tegas Sudaryono.
Penulis: Ynt










