Helmi Hasan Instruksikan Sekolah di Bengkulu Jalankan Penerimaan Siswa Baru Tanpa Suap
BENGKULU– Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan pentingnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara bersih, transparan, dan tanpa pungutan liar. Penegasan ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 100.4.4/801/Dikbud/2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Bengkulu.
Dalam surat edaran yang diterbitkan pada Senin (16/6/2025), Gubernur meminta seluruh jajaran pendidikan di bawah kewenangan pemerintah provinsi untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam pelaksanaan PPDB.
“Kita sudah keluarkan surat edaran kepada seluruh SMA/SMK agar proses penerimaan siswa baru benar-benar sesuai aturan,” ujar Helmi Hasan.
Lebih lanjut, ia menegaskan agar kepala sekolah tidak terlibat dalam praktik suap atau gratifikasi. Ia meminta agar pelayanan informasi kepada masyarakat diberikan secara terbuka dan jujur. “Saya minta betul kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak ada suap. Berikan pelayanan dan informasi yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program “Gubernur Bengkulu Bantu Rakyat”, yang bertujuan mewujudkan tata kelola pendidikan yang akuntabel dan berintegritas.
Gubernur berharap proses PPDB tahun ini dapat berjalan adil, profesional, dan memberikan rasa kepercayaan bagi masyarakat terhadap sistem pendidikan di Provinsi Bengkulu.(Ynt)












