Beranda Bengkulu Kajati Bengkulu Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Bengkulu

Kajati Bengkulu Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

BENGKULU – 15 Agustus 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dalam rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu, dan para undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna ini, seluruh peserta mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan di hadapan Sidang Tahunan MPR RI, yang berisi evaluasi kinerja pemerintahan, pencapaian pembangunan, serta arah kebijakan strategis nasional ke depan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyampaikan bahwa momentum HUT Kemerdekaan RI ini menjadi pengingat bagi seluruh komponen bangsa untuk terus mengabdi, bekerja, dan berkontribusi nyata demi kemajuan negara, menjaga persatuan, dan menegakkan hukum dengan berlandaskan keadilan.

Bengkulu, 15 Agustus 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dalam rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu, dan para undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna ini, seluruh peserta mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan di hadapan Sidang Tahunan MPR RI, yang berisi evaluasi kinerja pemerintahan, pencapaian pembangunan, serta arah kebijakan strategis nasional ke depan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyampaikan bahwa momentum HUT Kemerdekaan RI ini menjadi pengingat bagi seluruh komponen bangsa untuk terus mengabdi, bekerja, dan berkontribusi nyata demi kemajuan negara, menjaga persatuan, dan menegakkan hukum dengan berlandaskan keadilan.(Ynt)

 

Sebelumnya

Pengamanan HUT RI ke-80, Polri Laksanakan Operasi Merdeka Jaya 2025

Selanjutnya

Dansat Brimob Polda Bengkulu Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Bengkulu 2025

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku