Kapten dan 5 ABK KM. Tiga Putra Diamankan Usai Kapal Tenggelam di Pantai Malabero

BENGKULU– Kapten kapal dan lima Anak Buah Kapal (ABK) KM. Tiga Putra resmi diamankan oleh Polresta Bengkulu pasca insiden tragis tenggelamnya kapal di Pantai Malabero, Kota Bengkulu, Minggu malam, 11 Mei 2025. Dalam kecelakaan tersebut, tujuh orang dilaporkan meninggal dunia saat kapal dalam perjalanan pulang usai mengantar wisatawan dari Pulau Tikus.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menyatakan bahwa nahkoda bernama Edi Susanto bersama lima ABK—Rahmad, Andri, Yandi, Dedek, dan Fandi, telah diamankan guna keperluan penyidikan lebih lanjut. “Untuk proses hukumnya akan dilanjutkan hari ini. Kita akan lakukan pemeriksaan baik terhadap nahkoda, ABK, maupun para saksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sudarno menyebutkan indikasi awal adanya pelanggaran kapasitas penumpang yang tidak sesuai dengan izin operasional kapal. Pihaknya kini masih mendalami legalitas izin dan potensi pelanggaran lain terkait insiden tersebut.
Untuk hasil penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna menentukan langkah hukum terhadap para pihak yang bertanggung jawab.(Ynt)