Kejati Bengkulu Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026
BENGKULU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual dan terpusat di Jakarta. Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin.
Keikutsertaan Kejati Bengkulu dilaksanakan melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Selasa (13/1/2026). Rakernas ini menjadi forum penting dalam menyelaraskan arah kebijakan penegakan hukum nasional.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejati Bengkulu Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Seksi, serta Jaksa Fungsional di lingkungan Kejati Bengkulu.
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”, dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Januari 2026.
Selain pembukaan oleh Jaksa Agung RI, Rakernas juga diisi dengan paparan dari sejumlah narasumber nasional, di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan Republik Indonesia, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Para narasumber membahas strategi dan arah kebijakan penegakan hukum dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmen institusinya untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas seluruh aparatur kejaksaan.
“Melalui keikutsertaan dalam Rakernas ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta integritas aparatur guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan pelayanan publik yang prima,” ujar Ristianti Andriani.
Rakernas Kejaksaan RI diharapkan menjadi momentum penguatan konsolidasi internal dalam rangka mewujudkan Kejaksaan yang modern, berintegritas, dan dipercaya masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era reformasi dan transformasi pelayanan publik.(Ynt)










