Verifikasi BSPS 2026 Bengkulu Dipastikan Tepat Sasaran
BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mematangkan proses verifikasi calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 guna memastikan bantuan rumah layak huni benar-benar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi dukungan verifikasi yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (3/3/2026). Kegiatan dibuka langsung Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, .
Rakor ini melibatkan Satuan Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Fokus utama pembahasan adalah pemantapan teknis verifikasi data calon penerima BSPS sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Strategis Nasional pembangunan tiga juta rumah dan percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pada Tahun Anggaran 2026, Provinsi Bengkulu memperoleh alokasi pada tahap awal sebanyak 1.172 unit bantuan BSPS. Hasil verifikasi sementara menunjukkan sebanyak 1.004 unit atau sekitar 85,5 persen telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan siap dilaksanakan.
Sisanya sebanyak 168 kuota akan segera dicarikan penggantinya oleh pemerintah kabupaten dan kota agar seluruh bantuan tetap dapat dilaksanakan,
Ditambahkannya pada tahap pertama ini bantuan BSPS baru menjangkau 8 kabupaten/kota, sementara daerah lainnya yakni Bengkulu Selatan dan Bengkulu Tengah akan diusulkan pada tahap berikutnya sesuai kesiapan data.
Tim verifikasi melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik rumah, meliputi fondasi, sloof, kolom, ring balok, rangka atap, sanitasi, pencahayaan, serta kelengkapan administrasi kependudukan. Selain itu, dilakukan pengukuran rumah eksisting dan dokumentasi foto berkoordinat untuk memastikan akurasi data lapangan.
Sekda Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa validitas data menjadi faktor kunci keberhasilan program. Pemerintah provinsi mendorong seluruh kabupaten/kota segera memperbaiki data BNBA pada aplikasi SIBARU yang belum valid, melengkapi dokumen administrasi, serta mengganti usulan rumah yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima.
“Program BSPS ini merupakan bagian penting dari upaya bersama menghadirkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus diperkuat dan seluruh daerah diminta serius memastikan data benar-benar valid agar bantuan terserap maksimal,” tegas Herwan Antoni.
Selain bersumber dari APBN dan APBD, dukungan pembiayaan alternatif seperti tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga diharapkan dapat dioptimalkan untuk memperluas jangkauan program.
Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, fasilitator lapangan, serta partisipasi aktif masyarakat, pelaksanaan BSPS 2026 di Provinsi Bengkulu diharapkan mampu menekan angka RTLH, mengurangi backlog perumahan, dan meningkatkan kualitas kawasan permukiman secara berkelanjutan. Ynt










