Beranda Bengkulu Kejati Bengkulu Resmikan Rusun Griya Adhyaksa untuk Tingkatkan Kinerja Pegawai
Bengkulu

Kejati Bengkulu Resmikan Rusun Griya Adhyaksa untuk Tingkatkan Kinerja Pegawai

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal menandatangani prasasti rusun Adiyaksa. (foto: Ist, 21/1/2025)

Bengkulu,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, meresmikan Rumah Susun (Rusun) Griya Adhyaksa Kejati Bengkulu di Jalan Kapaus, Kota Bengkulu, Selasa (21/1/2025). Acara peresmian ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Bengkulu, Rosjansyah, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, serta unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Rusun Griya Adhyaksa yang terdiri dari 4 lantai dengan 44 unit kamar tipe 36 ini dibangun dengan anggaran APBN sebesar Rp22,1 miliar melalui Balai Sumatera IV. Proyek tersebut rampung dalam dua tahun anggaran, yakni 2023 dan 2024.

“Alhamdulillah, pembangunan sudah selesai dan siap dihuni oleh pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu maupun pegawai Kejaksaan Negeri di wilayah Bengkulu,” ujar Syaifudin Tagamal.

Rusun ini juga difungsikan untuk mendukung kebutuhan jaksa dari luar kabupaten yang sedang bertugas di Kota Bengkulu, terutama dalam menangani sidang perkara tipikor. “Dengan adanya fasilitas ini, jaksa yang datang dari daerah tidak perlu lagi menyewa hotel,” tambahnya.

Syaifudin berharap keberadaan rusun ini dapat memberikan motivasi lebih kepada para pegawai, sekaligus meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugas. “Semoga fasilitas ini dapat menambah semangat dan mendukung kinerja yang lebih baik bagi pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Bengkulu,” tuturnya.

Pj. Gubernur Bengkulu, Rosjansyah, turut mengapresiasi pembangunan rusun tersebut. Menurutnya, fasilitas negara seperti ini sangat penting dalam mendukung profesionalisme pegawai kejaksaan. “Kita harapkan kinerja kejaksaan menjadi lebih baik, terutama dalam mendukung pemerintahan daerah melalui peran mereka sebagai pengacara negara,” kata Rosjansyah.

Rusun Griya Adhyaksa Kejati Bengkulu diharapkan menjadi salah satu upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan mendukung peningkatan pelayanan hukum di Provinsi Bengkulu.(Ynt)

Sebelumnya

Festival Durian II Bengkulu: 71 Varietas Lokal Bersinar di Rejang Lebong

Selanjutnya

Program Makan Bergizi Gratis di Bengkulu Segera Dimulai, Fokus pada Standar Gizi Nasional

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku