Beranda Rejang Lebong Kemiskinan Ekstrem Rejang Lebong Turun Jadi 0,55 Persen
Rejang Lebong

Kemiskinan Ekstrem Rejang Lebong Turun Jadi 0,55 Persen

REJANG LEBONG- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Bappeda) mencatat angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Kepala Bappeda Rejang Lebong, Afreda Rotua Purba, menyebutkan persentase kemiskinan ekstrem pada 2022 sebesar 3,48 persen, turun menjadi 2,94 persen pada 2023, dan merosot tajam menjadi 0,55 persen pada 2024.

“Tren penurunan ini menunjukkan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem berjalan sesuai arah kebijakan yang ditetapkan,” ujarnya.

Selain kemiskinan ekstrem, angka kemiskinan secara umum berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan tren menurun. Pada 2021, persentase penduduk miskin tercatat 15,85 persen. Angka tersebut turun menjadi 15,65 persen pada 2022, kemudian 14,79 persen pada 2023, 14,65 persen pada 2024, dan 11,71 persen pada 2025.

Di sisi lain, garis kemiskinan yang dihitung berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan terus meningkat. Pada 2021 sebesar Rp487.490, naik menjadi Rp530.029 pada 2022, Rp566.433 pada 2023, Rp595.125 pada 2024, dan Rp604.697 pada 2025. Kenaikan ini mencerminkan perubahan standar kebutuhan minimum masyarakat.

Adapun indeks kedalaman kemiskinan tercatat 0,4 persen pada 2021, meningkat menjadi 0,67 persen pada 2022 dan 0,79 persen pada 2023. Namun pada 2024 turun menjadi 0,38 persen dan sedikit naik menjadi 0,41 persen pada 2025.

Bappeda menegaskan capaian tersebut merupakan hasil sinergi lintas sektor yang diperkuat regulasi, antara lain Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, Instruksi Bupati Rejang Lebong tertanggal 7 Juli 2025, serta pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).

Meski demikian, pemerintah daerah tetap dihadapkan pada tantangan menjaga konsistensi program, memastikan ketepatan sasaran bantuan, serta mengantisipasi dampak inflasi terhadap daya beli masyarakat.

Reporter : Ynt

Sebelumnya

Kapolda Bengkulu Buka Rapat Anggota Tahunan Primkop Polda Bengkulu Tahun Buku 2025

Selanjutnya

ASN Bengkulu Ikuti Edukasi Keuangan Syariah, OJK dan TPAKD Perkuat Inklusi

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku