Gubernur Helmi Hasan Siap Perjuangkan Legalitas Tambang Emas Rakyat Lebong
LEBONG – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi penambang emas tradisional di Kabupaten Lebong. Komitmen tersebut disampaikan saat dialog langsung bersama masyarakat penambang di kawasan Lebong Tambang, sebagai bagian dari pelaksanaan program Bantu Rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur mendengarkan langsung aspirasi penambang yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan emas rakyat yang diwariskan secara turun-temurun. Masyarakat berharap pemerintah hadir memberikan solusi atas keterbatasan legalitas yang selama ini mereka hadapi.
Helmi Hasan menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap sejarah panjang tambang emas rakyat di Lebong yang telah ada sejak awal abad ke-20 dan dikelola secara tradisional oleh masyarakat lokal dengan memperhatikan aturan adat serta kondisi lingkungan sekitar.
“Kami memahami ini bukan persoalan baru. Ini menyangkut kehidupan masyarakat dan sejarah panjang daerah. Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengawal aspirasi ini melalui jalur yang sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Helmi Hasan.
Ia menjelaskan, langkah awal yang akan ditempuh yakni melalui surat resmi dari Bupati Lebong kepada Gubernur Bengkulu, yang selanjutnya akan diteruskan ke kementerian terkait, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk dilakukan evaluasi terhadap wilayah dan izin pertambangan yang ada.
Gubernur juga menegaskan bahwa upaya tersebut sejalan dengan visi Bantu Rakyat, di mana pemerintah hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
“Negara harus hadir untuk rakyatnya. Kekayaan alam tidak boleh menjauhkan masyarakat dari ruang hidupnya sendiri. Kita ingin penambang rakyat bekerja dengan aman, tertib, dan terlindungi hukum,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan proses ini akan dikawal secara berkelanjutan, termasuk mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang agar aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Lebong dapat berjalan secara legal, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.(Ynt/rls)













